BANGKA BARATLENSA DAERAHNEWS

DPRD Minta Pemda Sampaikan Fakta Pertanian Bangka Barat di Rakor Kementan RI

Lensabangkabelitung.com, Muntok – Anggota Komisi II DPRD Bangka Barat, Izkar menegaskan agar siapa pun yang mewakili pemerintah daerah di agenda rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) untuk bisa menyampaikan fakta bahwa mayoritas kelompok tani yang ada di Negeri Sejiran Setason ini merupakan petani sawit, karet dan lada bukan kakao, kopi dan tebu seperti yang diakomodir oleh permentan nomor 10 tahun 2022 tentang pembatasan pupuk bersubsidi.

“Masih ada langkah yang kita tunggu, yaitu rakor tingkat nasional tentang pupuk bersubsidi,” kata Izkar, Senin, 18 Juli 2022.

“Sesuai dengan harapan kita tidak semua harus dipikul rata, kita berbeda dengan petani yang ada di daerah yang lain, contoh yang sudah diplot oleh Kementan itu kan hanya boleh untuk kakao, kopi dan tebu, sedangkan di kabupaten Bangka Barat tidak ada satu pun poktan yang menanam itu,” katanya.

Izkar berharap, Kementan tidak memukul rata kebijakan pembatasan pupuk bersubsidi, sebab Kabupaten Bangka Barat mempunyai komoditas yang berbeda dengan daerah-daerah yang lain. Hadirnya perwakilan dari pemerintah daerah, Izkar berharap Kementan dapat merevisi Permentan nomor 10 tahun 2022 tentang pembatasan pupuk bersubsidi.

“Namun, setelah kita tunggu setelah hari ini ternyata tidak ada perubahan juga, maka kami berharap kepada dinas ada langkah-langkah kongkrit memberikan suatu pengganti pupuk bersubsidi ini, sehingga tanaman petani jangan sampai tidak terpupuk,” tegasnya.

Penulis: Sepri

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button