NEWS

Personel Kurang, Pengawasan Terhadap Pengunjung Wisata Air Terjun Mangkol Terbatas

Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah – Air Terjun Mangkol yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) tenggelamnya bocah berusia 7 tahun hingga tewas pada Minggu, 16 Mei 2022 yang dikelola dan dikenai tiket masuk, hanya dijaga oleh orang-orang dalam jumlah terbatas.

Menurut Nanda atau Noerahmananda salah seorang Pengurus Bujang Squad yang mengelola Air Terjun Mangkol, saat peristiwa terjadi, para pengurus yang berada di lapangan berjumlah sepuluh orang dengan tugas yang sudah dibagi masing-masing. Dua di depan jaga tiket masuk, dua parkir motor, dua parkir mobil, dua orang bersiaga, dan dua orang lagi keliling.

“Sistem kerja tidak terikat, yang mau datang secara sukarela dan tidak ada yang digaji,” ujarnya saat dijumpai wartawan pada Senin, 16 Mei 2022.

Adapun ketika saat peristiwa bocah tenggelam terjadi, dikatakannya ada sekitar 25 orang pengunjung yang berada di kolam yang sama dengan korban.

“Pengunjung bilang mereka mengetahui ada yang terjun ke kolam dan dikira orang dewasa,” ucap Nanda lebih lanjut.

Untuk keamanan pengunjung, menurut Nanda pengurus juga sudah menyediakan imbauan melalui spanduk dan plang seadanya, dan imbauan secara lisan. Namun, pengurus beralasan karena kekurangan anggaran sehingga pembuatan plang imbauan hanya berukuran kecil dan tidak permanen.

“Dengan kejadian ini air terjun kami tutup sampai waktu yang belum ditentukan, kami sedang usahakan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menambah imbauan permanen,” ujarnya lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Air Terjun Mangkol yang menjadi peristiwa maut tenggelamnya bocah bernama Adelian itu memiliki tiket masuk yang diberikan kepada seluruh pengunjung yang masuk.

Meski masuk ke lokasi Air Terjun Mangkol tak diterapkan harga tanda masuk, namun diakui Nanda, Bujang Squad sebagai pengelola Mangkol menerapkan tiket masuk yang kepada pengunjung. “Ada tiket, sifatnya sukarela,” ujar Nanda yang juga adalah anggota kepolisian berpangkat Bripka di Polsek Namang.

Dia berdalih pemberlakuan tiket masuk berbiaya sukarela itu dimaksudkan bukan untuk memungut retribusi, namun untuk mengetahui jumlah pengunjung.

Louis

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button