NEWS

Tiga Pemuda Otak Pencurian 14 TKP di Pangkalpinang dan Bangka Tengah Ditangkap

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap tiga orang pemuda yang menjadi otak pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Maladi mengatakan ketiga pelaku yang ditangkap yakni GP alias Gegen (19), Ri alias Nano dan De alias Dedi (22).

“Pelaku Gegen dan Nano ditangkap di Desa Penyak Koba Kabupaten Bangka. Sedangkan pelaku Dedi diamankan di wilayah Air Itam Pangkalpinang,” ujar Maladi kepada wartawan, Minggu, 6 Februari 2022.

Maladi menuturkan penangkapan ketiganya berawal dari laporan korban disalah satu konter handphone di Jalan Air Mawar Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Dari hasil penyelidikan, kata dia, tim menangkap Gegen serta Nano di rumah orangtua Nano di Desa Penyak berikut Barang bukti satu unit handphone yang diduga hasil dari pencurian.

“Pelaku Gegen juga mengakui mencuri satu unit handphone Poco X3 di Desa Kurau dan satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio warna putih, uang tunai Rp 1.400.000 dan kartu voucer handphone,” ujar dia.

Usai mengamankan kedua pelaku, Tim kemudian langsung menuju rumah pelaku Dedi dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 1 (satu) Unit Sepeda motor yamaha Mio Warna hijau.

“Untuk pelaku Gegen sendiri, berdasarkan dari pengakuannya sudah melakukan pencurian di 14 TKP diseputaran Pangkalpinang dan Bangka Tengah,” ujar dia.

Maladi menambahkan ketiga pelaku dibawa ke Mapolda untuk proses penyidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni dua unit sepeda motor, satu unit handphone Redmi Note 10S warna biru berikut kotaknya dan dua buah kartu voucher handphone.

Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button