NEWS

Me Hoa Mangkir Panggilan Sidang Bawaslu Bateng

Lensabangkabelitung.com, Koba – Diduga melakukan pelanggaran administrasi pemilu, Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar sidang administrasi pertama terhadap seorang Calon Legilatif Kabupaten Bateng, Me Hoa pada senin pagi, (18/03).

Namun pada sidang perdana ini, Me Hoa tidak hadir walaupun Bawaslu Bateng sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan resmi.

“Kita sebelumya sudah mengirim surat pemanggilan kepada terlapor (Me Hoa) untuk menjalani sidang administrasi. Tapi hingga waktu yang di tetapkan tidak juga hadir, maka sidang pembuka tetap kita langsungkan” ujar Robianto, SE, Senin (18/03).

Sebelumnya Me Hoa diduga meangkukan pelanggaran pemilu, karena mengkampanyekan Calon DPD dari partai PDI P dalam kampanyenya pada 12 Maret 2019 lalu di desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru.

“Panwascam Pangkalan Baru menjadi pelapor dalam kasus ini, hal ini karena Panwascam Pangkalan Baru yang menemukan pelanggaran. Sejumlah barang bukti termasuk salah satunya rekaman video juga telah di serahkan ke kita” terangnya.

Sementara itu pelapor, Joni Kasir yang merupakan ketua panwascam Pangkalan Baru mengakui jika pihaknya telah melihat langsung dugaan pelanggaran tersebut.

“Sejumlah barang bukti kita sudah siap dan telah kita serahkan ke Bawaslu Bateng, dan akan di buka dalam persidangan” jelasnya.

Sidang lanjutan kedua akan di gelar pada selasa (19/03) besok pukul 13.00 WIB dan diharapkan terlapor dapat hadir dalam sidang.

Penulis : Redaksi

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor