BPK Lakukan Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemkab Bangka Tengah

Lensabangkabelitung.com, Koba – Bertempat di Ruang Kerja Bupati Bangka Tengah (Bateng), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2021, Kamis (03/02/2022).
Berdasarkan Surat Tugas BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No.14/ST/XVIII.PPG/01/2022 tanggal 17 Januari 2022, bahwa Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah selama 35 hari.
Pertemuan kali ini, Algafry meminta kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Kabupaten Bangka Tengah agar dapat berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sekaligus mendorong peningkatan pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Bangka Tengah.
Ia juga mengharapkan koordinasi dan kerja sama BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan dorongan dan arahan kepada pengelola keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah se-Kabupaten Bangka Tengah.
Pemeriksaan Interim ini dihadiri oleh Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, Sekretaris BPKAD, dan para staf BPKAD.
Sementara itu, dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yakni Ida Farida (Penanggung Jawab), Hari Haryanto (Wakil Penanggung Jawab), Ary Fibrianto (Pengendali Teknis), Amin Mozana (Ketua Tim), Frederica Rahayu (Anggota Tim), Siti Romlah (Anggota Tim), Irene Evelyne Simarmata (Anggota Tim).
Hari Haryanto selaku Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengatakan pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan sehingga pengelolaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan semakin baik kualitas untuk ke depannya.
Penulis : Hendri