DPRD Provinsi Babel

DPRD Babel Jadwalkan Ulang Pemilihan AKD yang Kosong

Lensabangkabelitung.com, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), akan menjadwalkan ulang pemilihan sejumlah jabatan alat kelengkapan dewan (AKD), yang batal digelar, Senin (18/9) pagi.

Adapun kekosongan AKD yaitu, untuk jabatan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Wakil Ketua Komisi IV dan Ketua Komisi I.

Plt Wakil Ketua DPRD Babel, Heryawandi kepada wartawan, di ruang kerjanya siang tadi membenarkan perihal ditundanya pemilihan kekosongan AKD DPRD Babel.

“Pertama ada yang meninggal dunia, lalu ada yang mengundurkan diri sehingga terjadi kekosongan tiga pimpinan AKD. Yaitu di komisi satu, komisi IV dan Bapemperda. Dari masukan-masukan yang disampaikan oleh pimpinan dprd dan pimpinan fraksi-fraksi, mengusulkan untuk ditunda. Walaupun belum diisi kekosongan ini, tapi AKD terus berjalan,” ungkap Heryawandi.

Politisi Partai Golongan Karta (Golkar) itu melanjutkan, ditundanya pemilihan AKD juga dilakukan hingga DPRD Babel menemukan formula yang paling tepat.

“Apakah menunggu PAW karena ada yang anggota dewan yang sudah meninggal dunia, termasuk juga dengan adanya pergeseran-pergeseran dalam proses Pileg. Ya, beberapa mungkin pindah partai segala macam, tapi itu kan belum final. Nah sambil menunggu proses itu, beberapa teman-teman fraksi menyetujui dan menginginkan juga terjadi perpindahan anggota di AKD. Tapi menurut tata tertib (Tatib) baru bisa dilakukan di awal tahun,” ujar legislator daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bangka Barat (Babar) itu.

“Intinya pemilihan kekosongan itu tetap bisa dilaksanakan, tapi hanya persoalan waktu saja. Mungkin nanti di awal bulan (Oktober-red) kita akan jadwalkan ulang perubahan ini,” pungkas Heryawandi. 

Penulis : Redaksi

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button