LENSA KRIMINALNEWS

Leni Tersangka Perusakan HL Kuruk Belum Ditahan Ditreskrimsus

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung resmi menetapkan status tersangka pada perkara perusakan Hutan Lindung Kuruk Dusun Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Tersangka pertama dalam kasus tersebut adalah Leni yang diketahui sebagai pihak penyewa dua alat berat yang diamankan Ditreskrimsus dari hutan lindung Kuruk.

“Betul Leni kita tetapkan tersangka. Baru satu perkara dalam perkara itu. Kemungkinan tersangka bertambah atau tidak kita lihat BAP atas nama Leni baru bisa menyimpulkan,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Haryo Sugihartono kepada wartawan, Senin, 20 Desember 2021.

Meski menetapkan Leni sebagai tersangka, Haryo mengaku penyidik belum memutuskan melakukan penahanan dengan berbagai pertimbangan.

“Untuk penahanan belum dilakukan. Kita lihat nanti bagaimana. Untuk pemeriksaan Leni sebagai tersangka saya belum tahu. Silahkan tanya penyidiknya,” ujar dia.

Sebelumnya Haryo menuturkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk juga penyewa alat berat yang diamankan beberapa waktu lalu.

“Penyewanya atas nama Bu Leni melalui Dwi dan Indra pengurusnya,” ujar dia.

Sedangkan untuk pemilik alat berat yang berna Adam, Haryo mengatakan belum diketahui keberadaannya meski surat pemanggilan pemeriksaan sudah disampaikan.

“Kita belum bisa menghadirkan Adam sebagai pemilik alat berat. Para saksi ini masih berkelit soal Adam sehingga masih kita upayakan cari keberadaannya karena baru satu kali pemanggilan” ujar dia.

Kegiatan operasi penertiban tambang timah ilegal Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung dilaksanakan di Hutan Lindung Kuruk Dusun Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Selasa 7 Desember 2021 lalu.

Dalam operasi tersebut, Ditreskrimsus berhasil mengamankan dua alat berat jenis ekskavator, dua unit mesin, satu sakan, dua drum, satu batang pipa dan satu gulungan selang. Seluruh barang bukti kini sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung.

Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button