NEWS

Anggota Komisi VII DPR Bambang Patijaya Protes Pasir Timah Masuk Objek Pajak, Segera Komplain ke Ditjen Pajak

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengatakan pihaknya akan segera mengajukan komplain kepada Direktorat Jenderal Pajak terkait dengan penetapan pasir timah masuk dalam objek pajak.

“Komplain disampaikan karena saat kita sedang berupaya membantu pemerintah memperbaiki tata kelola pertambangan timah, Ditjen Pajak sudah menetapkan pasir timah masuk dalam objek pajak,” ujar Bambang dalam seminar nasional “Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta yang diselenggarakan oleh Babel Resource Institute (BRINST) di Novotel Bangka, Senin, 13 Desember 2021.

Menurut Bambang Patijaya, Komisi VII ingin pasir timah yang berasal dari masyarakat berkontribusi kepada negara melalui pungutan yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kenapa tiba-tiba Ditjen Pajak mau memungut pajak pasir timah kepada para smelter. Maksud kami jangan kesitu dulu karena kita mau mengatur masuk di PNBP bukan pajak. Memang itu dibenarkan karena memang ada peluang. Tapi sebelumnya tidak pernah diatur. Mereka itu jangan ide dari kita lalu tiba-tiba masuk,” ujar dia.

Bambang menuturkan Komisi VII DPR sudah memiliki usulan tata niaga timah yang baru salah satunya adalah dengan memasukkan Main Trader sebagai tempat untuk menampung timah yang diproduksi oleh masyarakat

“Maintrader membeli timah dalam rentang harga batas atas dan batas bawah sehingga memberikan jaminan margin juga kepada smelter. Jadi nanti mata rantainya akan berubah. Kolektor tidak akan langsung ke smelter. Tetapi ke maintrader dulu. Ada margin,” ujar dia.

Bambang menambahkan negara harus hadir disektor hulu industri timah dengan mengatur harga batas atas dan bawah seperti nikel. Dengan demikian, kata dia, fluktuasi harga tidak sedemikian bebas jika ada Main Trader.

“Main Trader muncul juga antara lain diskusi dengan pihak mabes polri juga. Selama ini yang beli timah dari masyarakat tidak jelas. Kalau tidak ada yang menghandle secara jelas l, nanti tidak jelas juga larinya kemana kita. Rawan penyelundupan karena tidak terkendali. Lebih barang ini kita carikan solusinya,” ujar dia.

Penulis : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button