BANGKA TENGAHLENSA DAERAHLENSA KRIMINALNEWS

Tidak Direstui Orang Tua Nekat Bawa Kabur Pacar ke Palembang, Riki Ditangkap Polisi

Lensabangkabelitung.com — Lantaran tak direstui, Riki (18) warga Dusun Sadap, Desa Perlang, nekat membawa kabur pacarnya berinisal SK berusia 16 tahun warga Koba ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch. Risya Mustario mengatakan, kejadian ini diketahui setelah pihak keluarga khawarir SK tak kunjung pulang kerumah, sehingga melaporkannya ke Polsek Koba pada (25/9/2021).

Berselang tujuh hari dari laporan itu, lanjut Kapolres, pihak keluarga mendapatkan informasi keberadaan SK di Simpang Jongkong, Desa Nibung, Kecamatan Koba.

“Pihak keluarga akhirnya mengetahui kalau SK telah dibawa kabur oleh pelaku Riki ke Palembang lantaran tak direstui, sehingga kasus ini dibawa oleh pihak keluarga korban ke Unit PPA Polres Bangka Tengah,” ujar Risya saat konferensi pers dengan wartawan, Selasa (02/11/2021).

Setelah diamankan, kata Risya, Riki mengaku membawa kabur SK ke kota Palembang selama tujuh hari dan sudah melakukan hubungan layaknya suami istri.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan akan dijerat Pasal 332 ayat (1) Jo Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Penulis : Hendri Editor Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor