BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA EKONOMILENSA KRIMINALNEWS

Beras Habis Nekat Curi Lampu Sorot dan Aki, Penambang Ditangkap

Lensabangkabelitung.com, Toboali– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Baher Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada Jumat 13 November 2020.

Pelaku Tobi (23 tahun) warga asal Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba diamankan setelah melakukan pencurian lima unit lampu sorot dan dua unit Aki.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon mengatakan pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian saat korban mengontrol perahu miliknya.

Saat itu, korban mendapati lima unit lampu sorot dan dua unit aki sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.400.000,-. Dari kejadian tersebut korban melaporkan ke polres Bangka Selatan.

“Untuk tersangka kita amankan pada hari Minggu 15 November 2020 di Jalan Baher Toboali. Setelah melakukan aksinya, pelaku menjual hasil curiannya di forum jual beli Facebook,” ujar AKP Albert seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto, Senin 16 November 2020.

Ie menambahkan Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar pasa 362 KUHP.

Sementara itu, dari keterangan tersangka Tobi mengaku terpaksa melakukan tindak pidana pencurian karena terdesak masalah ekonomi keluarga.

“Baru pertama kali, karena kebutuhan ekonomi, beras dirumah habis, dan pulsa listrik habis. Karena hasil dari TI Tungau sedikit dan ada kesempatan saya terpaksa melakukan pencurian. Dari hasil ini saya gunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” ujar dia.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor