DPRD dan Gubernur Babel Teken MoU KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Gubernur bersepakat menandatangani Momerandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022.
Pembahasan baik KUA dan PPAS memakan waktu lima hari. Terkendala tidak semua pokok pikiran (pokir) anggota dewan diakomodir oleh OPD, walhasil baru saja dapat disetujui hari ini, Rabu, 6 Oktober 2021. Di Ruang Banggar DPRD Babel.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, menyatakan pembahasan KUA & PPAS begitu alot, usai menerima pandangan dari tujuh fraksi. Keputusan Banggar baru disetujui bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Dalam rangka penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 diperlukan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD TA.2022,” terang Herman.
Dalam momen itu, Herman Suhadi beserta pimpinan lainnya, mengucapkan rasa terima kasih kepada jajaran TAPD dan anggota dewan tergabung dalam banggar.
Sementara itu, Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, menyampaikan bahwa tahun anggaran 2022 tetap memprioritaskan sektor agropolitan, bahari, pariwisata, tata kelola pemerintahan dan birokrasi yang baik.
“Terlebih penting lagi fokus pada kebijakan anggaran pada pemulihan kesehatan, serta kebutuhan wajib lainnya,”sampainya.
Penandatanganan Kesepakatan MoU RKUA dan PPAS TA 2022 itu pun disaksikan dan ditandatangankan jajaran Wakil Pimpinan DPRD yakni, Hendra Apollo, Muhammad Amin, dan Amri Cahyadi.
Penulis : Mohammad Rahmadhani | Editor: Donny Fahrum