BANGKA BARATNEWS

DPRD Babar Gelar Paripurna Propemperda Tahun 2022, Ada Dua Raperda Inisiatif

Lensabangkabelitung.com, Muntok – DPRD Bangka Barat melaksanakan rapat paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022, di Gedung Mahligai Betason II, Selasa, 23 November 2021.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Barat didampingi Wakil Pimpinan I dan II, dengan dihadiri Sekda Bangka Barat, Unsur Forkopimda Bangka Barat, dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bangka Barat.

Ketua Bapemperda Syahbandar membacakan ada dua raperda inisiatif DPRD Bangka Barat dan sebelas raperda dari Pemerintah Daerah Bangka Barat.

Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bangka Barat yang diusulkan DPRD tahun 2022 adalah:

  1. Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
  2. Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Sedangkan sebelas Raperda Bangka Barat yang diusulkan Pemerintah Daerah Bangka Barat tahun 2022 adalah :

  1. Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bangka Barat.
  2. Raperda tentang Pembentukan Perseroda Bangka Barat Sejahtera.
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Perumahan.
  4. Raperda tentang Bangunan Gedung.
  5. Raperda tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
  6. Raperda tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.
  7. Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bangka Barat nomor 12 tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
  8. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten.
  9. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
  10. Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
  11. Raperda tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal.
    H.Syahbandar ingatkan agar Kordinasi tetap perlu dilakukan agar terhindar dari pengajuan Raperda yang tidak terkordinir dan tidak terencana dengan baik yang menyebabkan permasalahan dikemudian hari.

“Sekali lagi kami sangat berharap peran aktif dari OPD-OPD terkait sebagai pengusul Raperda dengan tujuan agar Raperda yang kita susun bersama dapat terencana, terpadu, dan sistematis serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian Syahbandar.

Penulis: Sepri | ADV | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor