NEWS

TI Selam Dilarang, Operasional PT LSM di Teluk Kelabat Dalam Ikut Dihentikan

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Kegiatan operasional pertambangan milik PT Lautan Sarana Mendirikan (LSM) di Perairan Teluk Kelabat Dalam diminta dihentikan seiring dengan keputusan dilarangnya Tambang Inkonvensional (TI) selam.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi setelah usulan masyarakat untuk menambang dengan TI selam ditolak.

“Agar tidak terjadinya perbedaan yang nanti meruncing hingga terjadi hal yang tidak kita inginkan, kami menghentikan sementara PT LSM selanjutnya PT LSM bersama tim yang kami bentuk untuk melakukan konsolidasi,” ujar Erzaldi usai Rapat Koordinasi Pertambangan dan TI Selam di Gedung Tribrata Polda Bangka Belitung, Sabtu Sore, 28 Agustus 2021.

Menurut Erzaldi, ada beberapa hal konsolidasi yang akan dibahas, di antaranya berkenaan dengan bendera merah dan bendera putih serta kompensasi kepada masyarakat yang selama ini sudah diberikan tapi informasinya simpang siur.

“Daripada ini menjadi fitnah kami konsolidasikan sebaik-baiknya selanjutnya tim akan dipimpin oleh Dirkrimsus bersama unsur Kejaksaan Tinggi yakni Aspidum dan Koordinator Intel, Korem ada Asintel, Danlanal, ESDM dan PT LSM juga,” ujar dia.

Erzaldi meminta agar tim konsolidasi yang dibentuk untuk dapat mulai bekerja hingga keluar ketentuan aturan yang memperkenankan untuk dilanjutkan kembali aktivitas pertambangan oleh PT LSM.

“Penyetopan operasional PT LSM mulai hari Senin. Tim kami minta bekerja selama 10 hari karena kita mempertimbangkan juga keinginan masyarakat mendapatkan pekerjaan dari sektor pertambangan yang cukup tinggi mengingat harga timah sedang bagus. Tentunya mereka berlomba melakukan kegiatan pertambangan,” ujar dia.

Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor