LENSA DAERAHLENSA EKONOMILENSA POLITIKNEWSPANGKALPINANG

Pemkot Pangkalpinang Sampaikan Rancangan KUA dan Perubahan PPAS APBD 2021 ke DPRD

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang– Wakil Wali Kota Pangkalpinang Muhammad Sopian menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna ke-24 Persidangan ketiga tahun 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang.

Sopian menjelaskan dalam sambutannya, rancangan perubahan kebijakan umum APBD dilakukan karena adanya penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA dan beberapa hal yang telah di persyaratkan dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan.

“Kebijakan-kebijakan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, lebih bersifat penyelarasan anggaran program dan kegiatan yang tercantum dalam perubahan kebijakan umum APBD 2021. Pandemi Covid-19 telah menjadi bencana kesehatan berimbas pada semua lini dan kemanusiaan yang kehidupan manusia, berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, masalah ekonomi, bahkan ke sektor keuangan yang salah satunya menurunnya pendapatan daerah.” ucap Sopian.

Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 diestimasikan mengalami kenaikan, semula dianggarkan sebesar Rp.890,70 miliar, berubah menjadi Rp916,94 miliar, bertambah sebesar Rp26,24 miliar.

Pendapatan Daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah semula ditargetkan sebesar Rp137,42 miliar, berubah menjadi sebesar Rp142,40 miliar, bertambah sebesar 4,98 miliar.

“Berkenaan dengan berkurangnya Dana Alokasi Umum, Pemerintah Kota Pangkalpinang berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan terus melakukan berbagai perluasan basis pajak dan retribusi daerah serta perbaikan tata kelola dan administrasinya dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial dalam rangka untuk mendanai program dan kegiatan.” kata Sopian.

Sopian mengatakan, rencana alokasi belanja pada Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 semula dianggarkan sebesar Rp935,09 miliar, berubah menjadi sebesar Rp1,05 triliun, bertambah sebesar Rp114,97 miliar.

Penambahan ini dialokasikan untuk memenuhi pendanaan belanja wajib mengikat seperti belanja kebutuhan listrik, air, telepon, kekurangan belanja gaji dan tunjangan pegawai, membiayai kegiatan yang telah mendahului perubahan untuk penanganan pandemi COVID-19 dan mendukung program pemulihan ekonomi daerah sebagaimana yang telah diamanatkan pemerintah pusat.

Dengan demikian, Sopian berharap anggota DPRD Kota Pangkalpinang dapat melakukan pembahasan bersama untuk membahas Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah sehingga harapan kita semua kesepakatan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini dapat segera dicapai kesepakatan.

Disaat bersamaan, Ketua DPRD Kota Pangkapinang Abang Hertza menyebut, setiap perubahan anggaran pasti akan ada penambahan di DPRD Kota Pangkalpinang, dan untuk TAPD bentuknya hanya berupa laporan.

“Jadi ada fleksibelitas terkait dengan anggaran ini yang mana pemerintah pusat berkaitan dengan penanggulangan pandemi covid-19 artinya dibolehkan TAPD melakukan refocusing tetapi hanya melaporakan kepada DPRD saja.” ucap Abang.

Menurutnya, terjadinya perubahan ini karena adanya perubahan pendapatan di pemkot Pangkalpinang khususnya dari rencana alokasi belanja semula sebesar Rp935,09 miliar berubah menjadi 1,05 triliun, atau bertamabah sebesar 114,97 miliar.

“Penambahan itu terjadi karena target PAD Kota Pangkalpinang melebihi dari target dan mungkin ada sumber dana lain yang masuk APBD, sehingga itulah yang menjadi kerangka acuan kita berapa anggaran pendapatan keseluruhan yang digunakan untuk belanja kepentingan masyarakat, dan itu semua harus lewat pembahasan badan anggaran dan TAPD.” kata Abang.

Penulis : Louis | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button