NEWSPANGKALPINANG

Sekda Kota: Masyarakat Harus Peduli dengan Kekerasan dan Melaporkannya

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang Bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) menyelenggarakan acara sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Pangkalpinang pada Kamis, 15 Juli 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Walikota itu dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, Radmida mengatakan segala tindakan kekerasan bisa terjadi juga kepada laki-laki, bukan hanya pada wanita.

Masyarakat juga diharap bisa memahami Undang-Undang kekerasan agar bisa mengambil langkah lanjut apabila terjadi kekerasan dimasyarakat.

“Undang-Undang itu bersifat melindungi manusia, bukan hanya perempuan dan anak, laki-laki juga bisa menjadi korban kekerasan dan perdagangan anak.” ucap Radmida saat ditemui seusai Sosialisasi.

Pelayanan pelaporan untuk korban kekerasan sudah ada di Polres setiap wilayah dan Polda, selain di pihak kepolisian DP3AKB juga membuka pelayanan untuk melindungi korban kekerasan dan perdagangan orang.

“Masyarakat harus peduli apabila di sekitar rumah ada yang mengalami kekerasan, jangan sampai ada yang meninggal dunia,” kata Radmida.

Radmida berpesan kepada masyarakat, agar bisa mendasari agama dalam berumah tangga, karena di dalam agama itu banyak mengajarkan hal-hal kebaikan yang bisa menyokong kerukunan dalam rumah tangga.

Penulis: Louis | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button