LENSA DAERAHLENSA NASIONALNEWSPANGKALPINANG

KPK Masih Lengkapi Prosedur Sebelum Setop Pemeriksaan Wali Kota Pangkalpinang

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan cukup bukti adanya kejanggalan harta kekayaan yang dimiliki Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan hasil pemeriksaan data keuangan dan aset yang dimiliki Maulan Aklil belum ditemukan bukti adanya ketidakwajaran.

“Betul belum ditemukan indikasi adanya suap dan gratifikasi dari data keuangan dan aset yang dimiliki,” ujar Pahala seperti dikutip dari Tempo, Rabu, 14 Juni 2023.

Meski LHKPN Dinilai wajar, kata Pahala, KPK belum menutup kasus pemeriksaan Maulan Aklil karena masih ada tahapan yang masih perlu dilakukan penyidik.

“Masih ada beberapa prosedur pemeriksaan yang masih perlu dilakukan. Kasusnya belum ditutup,” ujar dia.

Pahala mengaku belum mengetahui ada atau tidak rencana penyidik KPK melakukan pemanggilan kembali terhadap Maulan Aklil.

“Data keuangan sudah kita periksa di kantor. Untuk aset kita sudah ke lapangan. Namun saya belum tahu apakah akan ada pemanggilan pemeriksaan lagi atau keterangan yang diberikan sebelumnya sudah dinilai cukup,” ujar dia.

Menurut Pahala, KPK juga belum menemukan adanya aset Maulan Aklil yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

“Untuk perbaikan (LHKPN) juga belum ada sejauh ini,” ujar dia.

Pemeriksaan LHKPN Maulan Aklil dilakukan KPK setelah aksi pamer harta kekayaan yang dilakukan istrinya Monica Haprinda viral di media sosial. Monica Haprinda dalam postingan di media sosial miliknya kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan menggunakan tas mahal dan liburan ke luar negeri. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button