Tahun Ini, PPDB Jalur Prestasi SMK Ditiadakan
Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali mengubah kebijakan terkait PPDB pada akhir Mei 2021 lalu. Dalam kebijakan tersebut Dindik menghapus Jalur Prestasi di SMK yang pada tahun sebelumnya masih berlaku bagi SMK se-Bangka Belitung.
Beberapa kalangan menilai kebijakan penghapusan jalur prestasi di PPDB SMK tersebut mencerminkan ketidakadilan pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi dan Kementerian Pendidikan kepada sekolah-sekolah SMK, khususnya di Babel. Pasalnya, dengan kebijakan tersebut menjadikan kompetisi antar sekolah dalam merebut perhatian calon siswa berprestasi yang muaranya untuk mengejar predikat sekolah terbaik semakin pupus.
Hal ini dikeluhkan oleh beberapa guru di SMK di Kabupaten Bangka yang tidak bersedia disebutkan namanya. Dikatakannya, semisal kompetisi O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional), FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) LKS (Lomba Kompetensi Siswa). Dimana para peserta dari tiap sekolah adalah kelas X dan XI.
Menurut para guru tersebut, problemnya adalah ketika siswa sudah naik ke kelas XI maka tidak akan diikutkan dalam kompetisi daerah maupun nasional. Karena siswa tersebut akan difokuskan ke PKL (Praktik Kerja Lapangan) pada smester II kelas XI. Kebijakan ini secara tidak langsung membuat iklim kompetisi semakin tidak imbang karena keterbatasan siswa-siswa berprestasi yang seharusnya jadi modal utama yang dijaring dari PPDB prestasi.
Bahkan, jika kompetisi digabungkan antar SMA dan SMK, maka sekolah SMK akan semakin terpuruk. Hal ini disebabkan tingkat kematangan siswa SMA lebih baik dalam segala hal. Karena telah dibentuk dari kelas X hingga akhir kelas XI mereka masih bisa ikut kompetisi, sedangkan siswa SMK kelas XI pada smester II tidak bisa ikut dalam kompetisi, karena harus fokus ke PKL.
Dampaknya, sekolah SMK dipaksa mengikutsertakan siswa kelas X, yang mana kemampuan dan mental siswa belum matang untuk diikutkan dalam kompetisi, baik tingkat daerah maupun nasional, dan itu sangat berpengaruh kepada hasil di semua kompetisi. Persiapan guru atau pelatih pun menjadi berantakan.
Sebelumnya, Kamis, 3 Juni 2021, Lensabangkabelitung.com menyambangi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah I Kabupaten Bangka. Diterima oleh Kasubag TU, Dinar Sri Permadi. Dikatakannya, perubahan aturan ini merupakan wewenang Dindik Provinsi dan Kementerian Pendidikan. Sementara Cabdin Bangka hanya melaksanakan intruksi tersebut.
Merespon hal ini, Lensabangkabelitung.com mencoba mengkonfirmasi terkait kebijakan tersebut ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Soleh. Hingga berita ini diturunkan, beliau tidak menjawab permohonan untuk diwawancarai.
Penulis: Abdul Roni | Editor: Donny Fahrum