RPJMD Kota Pangkalpinang Sudah Sampai Tahap Akhir dan Akan Segera Dilaksanakan
Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 sudah mencapai tahap akhir. Ini diketahui ketika Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kota Pangkalpinang mengadakan rapat pada Jumat, 18 Juni 2021.
Plt kepala Bappeda dan Litbang Kota Pangkalpinang Belly Jawhari mengatakan Perda RPJMD 2018-2023 itu mengalami perubahan dengan terbitnya Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-3708 Tahun 2020 serta berberapa regulasi kebijakan ditingkat Nasional dan Provinsi sehingga RPJMD harus direvisi.
“Hari ini adalah proses verifikasi untuk rancangan akhir yang akan dilaksanakan sampai hari Rabu, 23 Juni 2021, dan melakukan diskusi dengan OPD terkait,” ujar Belly.
Perda RPJMD 2018-2023 ini rencananya akan disahkan pada tanggal 28 Juni 2021 mendatang. Belly berharap supaya antara dokumen RPJMD dan Renstra OPD akan sesuai dengan regulasi dan peraturan yang ada.
Ditambahkannya, perubahan ini terjadi hampir disegala OPD mulai dari program, sasaran, dan tujuan.
“Ada beberapa index sasaran yang sebelumnya tidak ada, dengan terbitnya berberapa peraturan harus kita sesuaikan, dan kita panggil menjadi indikator sasaran RPJMD, dan nanti akan menjadi Indikator Kinerja Utama,” kata Belly.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Radmida Dawam yang hadir dalam rapat menginkan seluruh OPD terkait agar bisa melakukan perencanaan ini dengan serius dan matang sehingga dapat menghasilkan rencana yang maksimal.
“Semua ini harus sesuai, selaras, dan konsisten. Kita bicarakan dan disukusi mengenai hal hal yang bersangkutan, kemana pembangunan Kota Pangkalpinang akan dibawa, ini harus dibahas secara serius,” ujar Radmida dalam sambutannya.
Radmida juga mengatakan Rencana Strategis (Renstra) merupakan awal dari semuanya untuk melakukan program-program di Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Jadi harus tepat sasaran benar-benar mempunyai fungsi yang tepat guna nantinya,” kata Sekda Radmida Dawam.
Penulis: Louis BY | Editor: Donny Fahrum