LENSA EKONOMINEWS

Deal !! Resi Gudang Syariah Segera Berlaku Di Babel

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Sistem pengelolaan lada dengan sistem resi gudang ini dimaksudkan agar petani bisa mendapatkan lada dengan harga yang tinggi. Ditambah dengan solusi pemasaran yang pasti. Pengelolaan gudang lada yang akan dikelola petani ini mengunakan sistem syariah. Erzaldi menjelaskan sistem ini kan menggunakan perjanjian Mudharabah atau kerjasama antara dua pihak atau lebih. “Ini sistemnya syariah, kesepakatan berdua baru akad, mau tititip berapa lama, bagi hasil berapa setelah selisih harga berapa,” beber Erzaldi.

”Di mana pemilik modal (shahibul amal) mempercayakan sejumlah modal kepada pengelola (mudharib) dengan suatu perjanjian di awal.  Untuk pembiayaannya kita melalui Bank Syariah Bangka, BJB, dan bank-bank lain yang mau, tapi harus syariah. Soal Koperasi sudah fix. Rombongan koperasi adalah petani semua, pemerintah hanya pembina saja,” lanjutnya.

Dengan penitipan resi gudang lada ini, petani bisa mendapatkan pembayaran langsung dari jumlah lada yang dititipkan. Petani akan mendapatkan harga lada dengan harga total selisih lada yang ditetapkan saat penitipan awal. “Misalnya petani menitipkan lada 100 kg, harga lada saat penitipan itu Rp 70 ribu, berarti dia bisa dapat uang cash Rp 5,6 juta karena dibayarnya 70 persen dulu, sisanya itu misalnya petani mau menjual di bulan depan dengan harga Rp 80 ribu/kg, itu kan Rp 8 juta, nanti sisanya itu dibayarkan, sisanya 3,4 juta, jadi petani benar-benar diuntungkan, tapi untuk penitipan di resi itu ada hitung-hitungannya,” jelasnya.

Sedangkan 30 persen sisa pembayaran akan diberikan saat pemilik lada sudah menginginkan untuk menjual dengan harga maksimal.  “Kami usahakan koperasi untuk lada ini sampai ke kecamatan. Ini agar betul-betul mampu menolong para petani lada,” tutup Erzaldi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung, Yuliswan mengakui sendiri bahwa pihaknya akan berhadapan dengan tengkulak dalam menerapkan Sistem Resi Gudang (SRG) Lada di Babel. Pihaknya menolak jika disebut bersaing dengan para tengkulak. Para tengkulak (pengepul), kata dia, akan dikumpulkan dalam sebuah pertemuan. “Kami bukannya mau memotong rezeki tengkulak, para tengkulak akan kami ajak, akan kami kumpulkan di Pangkalpinang. Supaya ada pemahaman bersama, satu persepsi,” kata dia, saat dihubungi.

Nantinya, SRG akan membuat sistem perdagangan lada menggunakan sistem Lelang satu pintu. “Misalnya, di gudang terkumpul banyak (lada), mereka perlu, oke sama-sama, eksportir yang ada ini tapi pakai sistem lelang, istilahnya satu pintu,” kata dia

Yuliswan mengatakan, pihaknya sudah meminta Pemkab Beltim menyiapkan lahan untuk gudang komoditas lada guna melaksanakan SRG di Beltim.
“Minimalnya setengah hektar. Nanti akan kami bnangun pakai APBN atau APBD,” ucap Yuliswan.

Terpisah, Ketua Dewan Rempah Babel, Bayodandari mengakui program ini berangkat dari keresahan Gubernur Babel, Erzaldi Rosman Djohan akibat anjloknya harga lada. Untuk mewujudkan sistem resi gudang lada di Bangka Belitung, menurutnya, masyarakat harus kompak bersatu mewujudkannya. “Lada ini sudah lama berabad-abad jadi aset Babel harus kita selamatkan. Langkah Pak Gub ini harus didukung seluruh elemen Babel,” tegas Bayodandari.

Dikatakannya, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah merekomendasikan lada, karet dan mineral ikutan timah untuk penerapan sistem resi gudang.

Diakui Bayodandari saat ini gudang yang sudah siap yakni gudang milik H Suhar di Desa Puding yang akan dilauching pada tanggal 18 November nanti.

Sedangkan untuk gedung BLKI yang akan dijadikan resi gudang masih dalam proses pengalihan status yang dilakukan tim percepatan pelaksanaan sistem resi gudang yang dibentuk Gubernur Babel.

Release

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button