Tandatangani Rancangan Awal RPJMD 2021-2026, DPRD Mendukung Pembangunan Basel yang Terencana
Lensabangkabelitung.com, Toboali – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan menggelar paripurna kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2021-2026.
Rapat yang digelar di ruang paripurna Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan dipimpin langsung oleh ketua DPRD, Erwin Asmadi. Dalam paripurna tersebut dilakukan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Bangka Selatan tahun 2021-2026.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi mengatakan, rancangan awal telah disampaikan oleh Bupati Bangka Selatan kepada DPRD pada 1 April 2021. Rancangan awal RPJMD Kabupaten Bangka Selatan telah digambarkan oleh tim penyusun RPJMD dan telah melalui penyempurnaan.
“Hari ini kita telah melaksanakan kegiatan paripurna penyampaian kesepakatan rancangan awal RPJMD tahun 2021-2026, yang mana RPJMD ini sudah dilakukan pemaparan penyampaian di dewan dan kita bersama-sama sudah membahas, yang artinya segala program Bupati dan Wakil Bupati sudah disampaikan,” kata Erwin kepada wartawan, Selasa 4 Mei 2021.
Ia menuturkan, pihaknya siap dan selalu bersinergi serta mendukung segala kegiatan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah dalam pembangunan Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami DPRD Bangka Selatan selalu bersinergi dan mendukung segala kegiatan yang telah direncanakan oleh pemerintah daerah. Dan kami juga akan mengawasi segala program yang telah direncanakan ini apakah berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan,” ujar dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi berharap rancangan awal RPJMD kabupaten Bangka Selatan tahun 2021-2026 dapat segera dibahas bersama dan segera dapat ditetapatkan menjadi rancangan akhir RPJMD kabupaten Bangka Selatan tahun 2021-2026.
“Penyusunan RPJMD kabupaten Bangka Selatan harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Bangka Selatan secara tepat dan strategis.Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan sinergi, kolaborasi, diskusi serta proses-proses yang panjang,” kata Debby.
Ia mengungkapkan, dokumen RPJMD merupakan dokumen resmi yang akan menjadi acuan rencana pembangunan kabupaten Bangka Selatan untuk kurun waktu lima tahun ke depan.
“Dokumen RPJMD ini memuat secara lengkap, sistematis, sesuai dengan visi misi kepada daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja, dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan,” ujar dia.
Debby mengungkapkan, substansi RPJMD Kabupaten Bangka Selatan selain visi dan misi kepala daerah terdiri dari tiga tujuan pembangunan, tujuh sasaran pembangunan, dan 16 indikator sasaran pembangunan yang kesemuanya itu dapat menjawab keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan serta pengawasan pembangunan di Bangka Selatan.
“Kita berharap pembangunan di kabupaten Bangka Selatan akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta menjawab isu-isu strategis yang ada,” ujar dia.
Penulis: Rusdi | Editor: Donny Fahrum