LENSA TINSNEWS

Walhi akan gelar aksi massive Tolak Tambang Laut

Lensa Bangka Belitung, Pangkalpinang – Dalam aksi menolak zonasi tambang laut, Walhi Babel juga menuntut agar perusahaan tambang yang beroperasi di perairan Teluk Kelabat Belinyu dan Pantai Matras Sungailiat Kabupaten Bangka untuk segera menghentikan aktifitas pertambangan. Aktifitas pertambangan dianggap telah merusak ekosistem laut dan pesisir dikawasan tersebut.

Walhi juga meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) bersama legislatif untuk mengambil langkah kongkrit dan menghentikan penambangan di perairan teluk kelabat dan pantai matras. Mereka mendesak untuk dilakukan audit perizinan tambang laut dan menindak tegas perusahaan tambang yang telah melakukan perusakan lingkungan tanpa diikuti restorasi dan perbaikan lingkungan secara memadai.

Juru bicara Walhi, Hermawan menjelaskan aktifitas penambangan di teluk kelabat harus segera dihentikan, karena sudah merusak ekosistem dan membunuh biota laut. “Dikawasan tersebutkan terdapat kawasan wisata pulau putri yang sedang naik daun, kalau ada aktivitaskan merusak ekosistem laut seperti, terumbu karang,” jelas hermawan.

Hermawan menambahkan, pihaknya memberi tenggang waktu agar Gubernur menghentikan dan mencabut izin pertambangan laut. “Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka walhi bersama seluruh elemen masyarakat akan menggelar aksi dalam skala massive demi menyelamatkan perairan babel,” tambahnya.

Sebelumnya Walhi memang telah memasang spanduk di beberapa jalan utama di Kota Pangkalpinang. Spanduk tersebut berisikan penolakan tambang laut yang dilakukan di beberapa daerah. Walhi juga membagi selebaran kepada pengguna jalan dengan harapan agar masyarakat Babel menyadari fenomena perusakan lingkungan yang sedang terjadi dan mengancam bangka belitung.

Direktur Walhi Ratno Budi, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengadukan rencana penambangan di Teluk Kelabat kepada Mentri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Kantor Walhi Nasional pada Jum’at (27/11) pagi.

Ratno menambahkan permasalahan tambanglaut sudah lintas kementrian, dan menurutnya masalah tersebut harus dibahas Kementrian Kelautan dan Perikanan, ESDM, Agraria hingga Bapenas. “Ini karena Babel tidak lagi direkomendasikan sebagai daerah penambangan laut melihat hasil revisi RT RW nasional,” tandasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mentri Susi akan membentuk tim dan melakukan penertiban seluruh tambang ilegal terutama yang dibekengi pengusaha seperti TI Tower dan KIP dan kapal keruk yang dapat mengancam biota laut dan ekonomi masyarakat pesisir.

Penulis : Krisyanidayati

(alp)

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button