LENSA POLITIKNEWS

Pinjaman Miliaran Rupiah oleh Pemprov Babel ke PT SMI Dipastikan Belum Cair

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Pinjaman kisaran 240 miliar rupiah yang diajukan Pemerintah Provinsi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dapat dipastikan belum cair. Kepastian ini terungkap dari belum adanya penugasan dari Kementerian Keuangan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melakukan tugas monitoring pengembalian cicilan bulanan, bila telah terjadi peminjaman oleh pemerintah daerah.

“Kalau ada satu pemda di Bangka Belitung melakukan peminjaman, maka monitoring-nya ada di kita. Untuk pinjaman (dari Pemprov Babel) ini, kami belum mendapat update-nya. Jadi, tugas Kanwil Perbendaharaan memonitor pinjaman pemda, kalau sudah argo-nya jalan,” tutur Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahma Sari Fatma, Rabu, 14 April 2021, dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan APBN triwulan pertama tahun 2021.

Untuk mekanisme kucuran pinjaman dari PT SMI kepada pemerintah daerah, menurut Fatma, bila sudah disetujui maka PT SMI melalui Kementerian Keuangan akan menginformasikan kepada Kanwil Perbendaharaan tentang adanya pencairan peminjaman.

“Wewenang pinjaman itu di PT SMI. Kita hanya dimintakan tugas untuk merekon setiap bulan pinjaman tersebut apakah dibayar lancar atau tidak,” ujar Fatma.

Tugas merekonsiliasi itu mesti dilakukan, lanjut Fatma, untuk memastikan proses pembayaran. “Karena kalau pemda tidak bayar, maka Kementerian Keuangan akan memotong DAU-nya. Kewajiban kita untuk rekon tiap bulan dengan pemerintah daerah. Nah, pinjaman (oleh Pemprov Babel) ini belum masuk dalam monitoring kami,” ujar dia.

Adapun soal kenapa pinjaman dari Pemprov Babel kepada PT SMI hingga kini belum cair, menurut Fatma, pihaknya tak mengetahui penyebabnya.

“Karena ranah kami lebih kepada ‘untuk pembayarannya kembali’. Permasalahan teknis terkait dengan kelayakan project tersebut, itu semua wewenangnya PT SMI,” jelasnya.

Sebagai informasi, PT SMI adalah BUMN di bidang keuangan yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan RI. Dalam hal ini, pemerintah daerah bisa mengajukan peminjaman untuk keperluan membangun infrastruktur kepada PT SMI.

Sebelumnya, sejak tahun 2020 lalu, Pemprov Babel dalam berbagai kesempatan telah berkali-kali menyebutkan adanya peminjaman kepada PT SMI untuk membiayai infrastruktur.

Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button