Masyarakat Keluhkan Tambang Ilegal di Tengah Kota Koba, DPRD Bateng Jangan Diam
Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah– Aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Kenari, Merbuk dan Pungguk yang terletak di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah masih mendapat protes dan keluhan dari masyarakat. Meski sudah beberapa kali ditertibkan dan penambang diimbau untuk berhenti, nyatanya tambang ilegal tersebut masih eksis.
Berbagai keluhan yang mengganggu ketertiban masyarakat dan kekhawatiran dampak lingkungan yang ditimbulkan membuat sejumlah perwakilan masyarakat sudah melaporkan kegiatan tambang ilegal di eks Kontrak Karya (KK) PT Koba Tin itu langsung ke Ketua DPRD Bangka Tengah Mehoa pada Kamis, 25 Maret 2021 lalu.
Perwakilan masyarakat Syarob Syahroni mengatakan laporan tersebut disampaikan untuk mengadukan keluh kesah masyarakat yang sudah bertahun-tahun merasa terganggu dengan aktifitas tambang ilegal tersebut.
“Tambang ilegal yang beroperasi tersebut sudah beraktivitas sekitar 7 tahun dan terus berlangsung berulang-ulang. Puncak maraknya aktivitas tersebut sekitar 3 tahun terakhir sampai dengan sekarang,” ujar Syarob kepada Lensabangkabelitung, Minggu, 28 Maret 2021.
Menurut Syarob, dampak yang paling sangat dikhawatirkan adalah jebolnya tanggul peninggalan dari PT Koba Tin yang berfungsi sebagai penahan air kubangan bekas galian tambang.
“Kekhawatiran masyarakat semakin bertambah karena aliran Sungai Nibung dan Berok itu rusak parah akibat tambang ilegal tersebut. Aliran sungai itu semakin dangkal dan semakin parah saat ini,” ujar dia.
Syarob menuturkan pernah ada kejadian saat musim hujan tahun 2018 dimana air dari aliran sungai yang dangkal meluap ke kolong kenari dan membuat arga yang tinggal berdekatan dengan kolong tersebut sangat ketakutan.
“Dan sekarang pun aktivitas tambang ilegal itu sampai saat ini masih berlangsung. Setiap hari terus melakukan penambahkan ponton, dari pagi sampai malam mobil truk masuk terus mengantar alat-alat untuk merakit ponton,” ujar dia.
Atas dasar itulah, kata Syarob, dia bersama masyarakat yang lain meminta DPRD untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan mereka kepada kepala daerah Bangka Tengah agar permasalahan dihadapi cepat terselesaikan dan diperhatikan
“Kami sebagai warga negara Indonesia mau menikmati kehidupan yang tenang, aman dan tentram, seperti masyarakat lainnya. Selama ini kami sangat terganggu sekali dari aktivitas tambang tersebut, seperti suara bising yang keluar dari mesin dompeng,” ujar dia.
Ketua DPRD Bangka Tengah Mehoa mengatakan pihaknya akan segera meyampaikan keluhan masyarakat kepada bupati terkait aktivitas tambang ilegal yang selama ini terus mengganggu masyarakat.
“Dari dulu saya sudah menyampaikan kepada kepala daerah dari jaman kepemimpinan Almarhum Ibnu Saleh, Julianto Satin dan sekarang saya akan sampaikan kepada bupati yang baru Algafri Rahman atas keluhan warga terkait aktifitas tambang ilegal yang beroperasi yang selalu membuat warga sekitar ketakutan atas dampak kedepannya,” ujar dia.
Mehoa menambahkan lahan bekas eks kobatin itu sebenarnya sudah milik pemerintah daerah sehingga kalau untuk menindaki hukum itu ranahnya sudah ada pada pihak kepolisian.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan adakan acara duduk bersama dengan para penambang, masyarakat yang kontra, kepala daerah, pejabat Pemkab dan kepolisian,” ujar dia.
Penulis : Servio M dan Hendry