BANGKANEWS

APTIN Ajak Awak Media Bersinergi Membangun Sektor Perikanan Budidaya di Bangka Belitung

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Kemudahan dalam mengurus perizinan tambak udang di Kabupaten Bangka bagi pelaku usaha budidaya tambak sangat mudah. Hal ini diungkapkan Ketua umum APTIN Nasional (Aliansi Petani Tambak Indonesia Nusantara) Hidayat Arsani, dalam sambutannya di acara silaturahmi dengan wartawan se-Kabupaten Bangka yang bertajuk: “Silaturahmi dan keakraban membangun sinergitas antara anggota APTIN dan awak media”.

Mantan Wakil Gubernur Babel ini mengungkapkan, butuh kerja sama yang baik antara pelaku usaha budidaya tambak udang, pemerintah daerah, masyarakat dan awak media dalam membangun sektor perikanan budidaya ke depan.

“Kalau perairan lautnya di bawah wewenang gubernur, cukup melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memerintahkan untuk menerbitkan UPL-UKL/AMDAL, di gubernur juga urusannya hanya lima menit, selesai,” ungkap pria yang akrab dipanggil Panglima itu, Rabu, 17 Maret 2021.

Dikatakan Hidayat, tidak semua pengusaha tambak udang berafiliasi dengan APTIN, maka APTIN meminta seluruh stakeholder untuk saling berkoordinasi jika ditemukan ada pelanggaran penggunaan status lahan yang dilindungi yang dilakukan oleh oknum pengusaha tambak udang di Bangka Induk. Karena APTIN juga tak ingin anggotanya melanggar ketentuan penggunaan lahan untuk membuka usaha.

“Jadi, dari sekitar 80 petambak yang ada di Bangka Belitung, 38 sudah terdaftar menjadi anggota APTIN Babel. Sebagian masih dalam tahap land clearing (pembukaan lahan -red), tahap perizinan, dan persiapan lahan. Dan tidak semua petambak udang itu anggota APTIN,” ungkap dia dalam sesi konferensi pers.

Dalam proses pembukaan lahan, Hidayat menekankan kepada agar anggotanya tidak melanggar hukum dalam pembukaan lahan. Dia pun mempersilakan masyarakat untuk melapor kepada Ketua APTIN jika ada anggota baru dalam membuka lahan menimbulkan persoalan.

“Jangan sampai seolah-olah anggota APTIN itu kebal hukum. Keberadaan APTIN bukan untuk melindungi yang salah, tapi melindungi yang benar saat ditanya awak media tentang status pinjam pakai lahan,” ujar dia.

Bupati Bangka, Mulkan yang juga hadir dalam sesi konferensi pers, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bangka akan memberikan kemudahan atau semacam jaminan serta kepastian hukum bagi pelaku usaha perikanan budidaya. Terutama untuk memenuhi ketahanan pangan di Kabupaten Bangka khususnya, apalagi saat kondisi pandemik Covid-19 yang saat ini.

Dikatakannya, pemerintah daerah melalui konsep lima pilar yang terdiri dari pemerintah, pengusaha, masyarakat, akademisi, media massa, sangat mendukung untuk mencapai ketahanan pangan dengan memberi kemudahan bagi pelaku usaha di Kabupaten Bangka.

Mulkan juga mengatakan, potensi yang ada di Kabupaten Bangka diperkirakan lebih dari 300 hektar bisa dimanfaatkan bagi pelaku usaha yang berminat membuka peluang baru di bidang perikanan budidaya. Dia menyebutkan kalau saat ini sudah ada pemanfaatan lahan seluas 4,9 hektar milik Pemkab Bangka yang berada di Dusun Tuing, yang dimanfaatkan melalui BUMD yang ada di Bangka Belitung.

“Jumlahnya hampir seratus lebih pengusaha,” jawab Bupati Bangka ini ketika ditanya awak media soal berapa jumlah pengusaha yang memanfaatkan lahan tersebut.

Saat ditanyakan berapa persen kontribusi yang diterima Pemkab Bangka dari pelaku usaha Perikanan Budidaya, Mulkan mengatakan sampai saat ini belum ada yang masuk ke Pemkab Bangka. Karena Pemkab Bangka sendiri belum memiliki payung hukum terkait peraturan yang mengatur tata cara penarikan retribusi pajak dari sektor perikanan budidaya di Kabupaten Bangka. Saat ini, kata Mulkan, Pemkab Bangka baru mengajukan Raperda kepada DPRD Kabupaten Bangka untuk menyusun Perda tersebut.

Orang nomor satu di Kabupaten Bangka ini juga mengungkapkan, dengan berkurangnya cadangan timah di Kabupaten Bangka, maka bisa bertransformasi dari pertambangan ke perikanan budidaya.

“Tadinya kita agak bingung sebenarnya, karena awalnya rencana transformasi kita itu dari pertambangan ke pariwisata. Namun dengan adanya pergerakan dari Pak Hidayat, sehingga transformasinya berubah dari pertambangan ke perikanan budidaya,” tandas Mulkan.

Sementara itu, dalam silaturahmi APTIN bersama awak media ini, turut dihadiri juga petinggi dan mantan petinggi di Kabupaten Bangka. Di antaranya, mantan Bupati Bangka Yusroni Yazid, dan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar.

Penulis: Abdul Roni | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button