Angkutan Perintis Wilayah Tanjung Berikat Dan Tanjung Pura Sudah Diusulkan
Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengusulkan pengadaan dua angkutan perintis kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Kepala Bidang (Kabid) Dishub Bateng Fernando mengatakan angkutan perintis yang diusulkan untuk melayani transportasi wilayah Tanjung Berikat dan Tanjung Pura.
“Dua angkutan perintis yang kita ajukan rencananya untuk melayani angkutan dari Pangkalpinang menuju Tanjung Pura dan dari Pangkalpinang menuju Koba, Lubuk Besar dan Tanjung Berikat,” ujar Fernando kepada Lensabangkabelitung, Jumat, 26 Maret 2021.
Ia menuturkan pemanfaatan angkutan perintis tersebut akan bekerjasama dan dikelola oleh Perum Damri sesuai surat dari Dinas Perhubungan ke Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah 7, Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung yang diajukan pada tanggal 8 maret 2021 lalu.
“Surat proposal pengajuan tersebut sudah dibalas oleh Balai Transportasi Darat pada 15 Maret 2021. Kita tinggal menunggu persetujuan untuk melengkapi data usulan angkutan jalan perintis dan akan segera dilakukan survei bersama-sama,” ujarnya.
Ia menambahkan ada kekurangan data yang harus dipenuhi guna membantu persetujuan angkutan perintis yang diajukan antara lain survei asal tujuan yang dihubungkan oleh rute angkutan perintis, potensi penggerak ekonomi dan prakiraan perkembangan daerah dalam rangka pembangunan daerah persektor atau lapangan usaha.
Penulis : Hendry | Editor : Servio M