NEWS

Perbakin Babel Minta Oknum Pembuat Fitnah KKN Kelulusan Menembak Diberi Sanksi

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Kasus tuduhan adanya praktek permainan dalam sertifikasi ujian menembak di Bangka Belitung berbuntut panjang. Bahkan Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin) telah meminta hal tersebut dilaporkan guna membuktikan tuduhan tersebut tidak benar.

Sekretaris Umum Pengprov Perbakin Bangka Belitung Firman mengatakan pihaknya meminta para pengurus Perbakin tingkat Kabupaten dan Kota untuk menertibkan dan memberi sanksi terhadap oknum yang memberikan tuduhan tersebut.

“Sebagai bentuk ketegasan kita meminta agar Pengkot dan Pengkab memberikan sanksi terhadap oknum-oknum tersebut,” ujar Firman kepada Lensabangkabelitung, Sabtu, 6 Februari 2021.

Firman menuturkan tuduhan adanya kongkalikong dalam penerbitan sertifikat kelulusan menembak telah membuat keruh suasana dalam olahraga menembak di Bangka Belitung.

“Hal itu membuat suasana harmonis olahraga menembak yang selama ini berjalan harmonis menjadi tidak enak. Padahal itu tidak benar,” ujar dia.

Menurut Firman, proses ujian sertifikasi menembak tersebut sudah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Semua penilaian yang menentukan kelulusan, kata dia, adalah kewenangan dari PB Perbakin.

“Kita dari Pengprov tidak bisa melakukan intervensi terkait penilaian itu. Lulus atau tidak para peserta, PB yang menentukan. Pelaksanaannya sudah sesuai prosedur,” ujar dia.

Terkait polemik itu, kata Firman, saat ini pihaknya sedang mendalami siapa nama-nama oknum yang telah membuat keruh tersebut. Segala bentuk sanksi yang diterima, kata dia, ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya.

“Soal sanksi hukum kita masih menunggu arahan dari PB Perbakin. Sementara kita minta Pengkab dan Pengkot Perbakin yang menertibkan dan memberikan sanksi. Setelah itu ke kepolisian atau bagaimana kita tunggu arahan,” ujar dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PB Perbakin Firtian Judiswandarta mengatakan pihaknya sedang menyiapkan tuntutan terhadap pihak yang dianggap menuduh adanya kongkalikong penerbitan sertifikat kelulusan menembak.

“Akan ada proses hukum kepada siapapun yang telah menuduh adanya kolusi. Mau dia perwira maupun sipil tidak peduli. Tidak benar tuduhan itu dan saya pastikan tidak ada,” ujar dia.

Firtian menambahkan PB Perbakin tidak berdiri sendiri dalam menerbitkan sertifikasi menembak. Namun ada panduan juga dari International Shooting Sport Federation (ISSF) dan International Practical Shooting Confederation (IPSC).

Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button