NEWS

Jadi Tahanan Kasus Narkoba, Ferdiansyah Nikahi Laras di Masjid At-Taqwa Polda Babel

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Seorang tahanan kasus narkoba Ferdiansyah melaksanakan prosesi akad nikah di Masjid At-Taqwa Polda Bangka Belitung, Kamis Pagi tadi, 18 Februari 2021. Prosesi akad nikah kedua mempelai disaksikan langsung oleh perwakilan keluarga serta anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Bangka Belitung.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Maladi mengatakan akad nikah kedua mempelai dilakukan karena mempelai pria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung satu bulan yang lalu.

“Betul pagi tadi ada prosesi akad nikah yang dilakukan oleh seorang pria atas nama Ferdiansyah yang merupakan tahanan kasus narkoba dengan kekasihnya Laras Nuribiyah,” ujar Maladi kepada wartawan, Kamis, 18 Februari 2021.

Mengenai prosesi akad nikah seorang tahanan polisi, Maladi menjelaskan bahwa hal tersebut baru dapat terlaksana jika mendapatkan izin dari kepolisian.

“Jadi pemberian izin nikah diberikan sebagai pertimbangan kemanusiaan dan bentuk pemberian pelayanan terbaik bagi tahanan yang akan melangsungkan pernikahan. Tentunya hal tersebut harus sesuai prosedur-prosedur yang sudah ditentukan,” ujar dia.

Maladi menambahkan usai melaksanakan prosesi akad nikah, kedua pasangan suami istri yang baru saja menikah itu harus kembali berpisah.

“Tahanan harus kembali ke penjara untuk menjalani proses hukum yang dijalaninya,” ujar dia.

Penulis: Servio M | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button