BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA KRIMINALNEWS

Anggota Satres Narkoba Gerebek Rumah di Desa Gadung, Buruh Harian Diamankan

Lensabangkabelitung.com, Toboali– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bangka Selatan mengamankan Angga Setiawan (29 tahun) warga Desa Gadung Kecamatan Toboali, yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis Sabu.

Angga yang bekerja sebagai buruh harian diamankan petugas lantaran kedapatan menyimpan dua paket narkoba jenis Sabu saat dilakukan penggerebekan oleh petugas di sebuah rumah yang berada di Desa Gadung Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Rabu malam, 20 Januari 2020 sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Kompol Widodo mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa disebuah rumah di Desa Gadung sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Dari informasi masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan di rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Yandrie C Akip diamankanlah seorang laki-laki bernama Angga,” kata Kompol Widodo kepada wartawan, Kamis, 21 Januari 2020.

Ia menuturkan, setelah tersangka diamankan, dengan disaksikan ketua RT setempat, anggota melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan barang bukti dua paket narkoba jenis Sabu dengan berat 1,28 gram.

Selain mengamankan barang bukti narkoba, lanjut Widodo, anggota juga mengamankan barang bukti lain yakni 1 buah plastik klip bening kecil kosong, 1 buah plastik almunium Foil, 1 buah kantong plastik bening, 1 buah kaleng susu Merk PediaSure, 1 Pack Plastik klip kecil bening, 1 unit timbangan digital warna silver merk Camry, 1 unit Handpone Merk MITO warna hitam dan 1 unit Handpone Merk Oppo warna putih.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatanya tersangka disangkakan dengan pasal 114 ayat (1)  atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar dia.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button