BANGKA SELATANLENSA POLITIKNEWS

KPU Basel Serahkan Laporan Dana Kampanye Paslon ke Kantor Akuntan Publik

Lensabangkabelitung.com, Toboali – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan telah menyerahkan laporan dana kampanye pasangan calon pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan tahun 2020 ke kantor akuntan publik untuk dilakukan audit.

Komisioner KPU Bangka Selatan, Muhidin mengatakan, penyerahan laporan dana kampanye pasangan calon ke kantor akuntan publik sudah dilakukan pada Senin malam, 7 Desember 2020.

“Tadi malam laporan dana kampanye sudah kita serahkan kepada kantor akuntan publik yang kita ajak kerjasama untuk mengaudit dana kampanye empat pasangan calon Pilkada Bangka Selatan,” ujar Muhidin kepada wartawan, Selasa 8 Desember 2020.

Muhidin menuturkan, setelah laporan dana kampanye diserahkan, kantor akuntan publik diberi waktu dari tanggal 7 sampai dengan tanggal 21 Desember 2020 untuk melakukan audit.

“Nanti mereka akan melakukan audit sendiri yang dalam hal ini KPU dilarang atau tidak boleh terlibat dalam pengauditan ini, hanya ketika diperlukan atau dibutuhkan mereka dari tim audit bisa berkoordinasi dengan KPU dan juga tim LO dari masing-masing pasangan calon,” ujar dia.

Untuk hasil audit, kata Muhidin akan diserahkan kembali ke KPU Bangka Selatan pada tanggal 22 Desember, dan KPU akan menyerahkan hasil audit laporan dana kampanye ke masing-masing pasangan calon pada tanggal 23 sampai 25 Desember 2020.

“Apapun hasil dari audit ini akan kita sampaikan kepada masing-masing pasangan calon, kota ingin melihat kepatuhan pasangan calon terkait dengan pembatasan dana kampnye. Jika ada temuan tetap tim audit yang berwenang,” ujar dia.

Penulis: Rusdi | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button