BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA KRIMINALNEWS

Penertiban Tambang Timah Ilegal di Laut Toboali, 8 Unit PIP Diamankan

Lensabangkabelitung.com, Toboali– Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepulauan Bangka Belitung, Korem O45/Garuda Jaya, TNI Angkatan Laut, dan Polres Bangka Selatan mengambil tindakan penertiban ponton isap produksi (PIP) ilegal yang beroperasi di laut Toboali, Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Rabu 7 September 2020.

Penertiban dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat bersama Danrem 045 Garuda Jaya Brigjen TNI M.Jangkung Widyanto, dan Danlanal Babel Kolonel (laut) Dudik Kuswoyo.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mengatakan pihaknya melakukan penertiban kepada ponton isap produksi yang masih berapa di tengah laut dengan cara menarik ke bibir pantai tepatnya di pantai Tangsi Toboali.

“Hari ini kita sudah melakukan penertiban kepada TI yang tidak mau bergeser kita tarik dan ditempatkan diposisi tertentu. Sebanyak 8 unit PIP yang kita amankan dan termasuk dua unit TI tungau,” ujar Kapolda kepada wartawan, Rabu, 7 Oktober 2020.

Ia menuturkan, saat dilakukan penertiban terhadap ponton yang ada di Laut Sukadamai, dalam keadaan tidak sedang dalam beroperasi atau hanya parkir di tengah, sehingga tidak ada tindak pidananya. 

“Proses selanjutnya dimusnahkan atau dibakar itu keputusan pengadilan, karena ponton yang kita tarik ini dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk itu kita minta para pemilik ponton untuk mengurus dan membawa ponton yang telah ditarik ini ke daerahnya masing-masing,” ujar dia.

Ia menambahkan, dalam kegiatan penertiban di hari kedua ini, kondisi di Laut Suka Damai sudah mulai bagus dan tertib. Namun pihaknya akan terus mekakukan pemantauan sampai aktivitas pertambangan di laut Sukadamai tuntas.

“Setelah tuntas baru nanti kita adakan pertemuan lagi untuk negosiasi dengan para nelayan dan penduduk setempat untuk mencari jalan terbaik dalam rangka penyelesaian masalah ini,” ujar dia.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button