Ketua DPRD Bangka Tengah Ingin Pelantikan Yulianto Satin Jadi Bupati Segera Dilakukan
Lensabangkabelitung.com, Bangka Tengah– Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Mehoa melakukan konsultasi ke Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait pemberhentian Bupati dan usulan pengangkatan serta pengesahan Wakil Bupati Yulianto Satin menjadi Bupati.
Konsultasi tersebut dilakukan Mehoa Rabu kemarin bersama dengan Kepala Bagian Otonomi daerah Setda Pemprov Bangka Belitung dan para kepala bidang. Pertemuan tersebut juga menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan arahan pemerintah.
“Kita merasakan duka yang sangat dalam atas meninggalnya Bapak Ibnu Saleh. Namun sesuai dengan aturan, lembaga DPRD diberi tugas dalam 10 hari kedepan untuk memproses itu,” ujar Mehoa kepada wartawan kemarin.
Mehoa menuturkan sesuai dengan pasal 79 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, sudah diatur bahwa pemberhentian kepala Daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri melalui Gubernur untuk mendapatkan persetujuan emberhentian.
“Dalam Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 pada pasal 173 ayat (1) menyatakan bahwa bupati berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiriatau diberhentikan. Dengan itu, maka Wakil Bupati yang mengantikan Bupati,” ujar dia.
Kepala bagian Otonomi Daerah Pemprov Babel Marhamsah mengatakan saat ini sedang menunggu saja hasil tahapan paripurna DPRD Bangka Tengah.
“Paripurna tersebut kita harapkan segera dilaksanakan sesuai dengan tahapan dan waktu yang sudah diamanat dalam Undang-undang,” ujar dia.
Marhamsah menambahkan bahwa ada agenda besar eksekutif dan legislatif di Bangka Tengah kedepan yakni melakukan pembahasan RAPBD induk 2021 yang pengesahannya paling lambat bulan November.
“Jangan sampai masyarakat tambah susah karena saat ini masyarakat sudah terdampak efek pandemi Covid-19,” ujar dia.
Penulis : Hendry | Editor : Servio M