BANGKA SELATANLENSA DAERAHLENSA POLITIKNEWS

Pilkada Bangka Selatan, KPU Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 136.006 Orang

Lensabangkabelitung.com, Toboali– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan sebanyak 136.006 pemilih.

Penetapan jumlah tersebut berdasarkan hasil rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran dalam rapat pleno terbuka yang dilaksanakan oleh KPU Bangka Selatan pada Sabtu siang, 12 September 2020.

Ketua KPU Bangka Selatan, Amri mengatakan, berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan jumlah 136.006 pemilih dengan rincian, 69.947 pemilih laki-laki dan 66.059 pemilih perempuan.

“Daftar pemilih semetara pada Pilkada serentak 2020 Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan ini tersebar di delapan kecamatan yang terdiri dari 50 Desa dan 3 Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Amri kepada Lensabangkabelitung, Sabtu, 12 September 2020.

Amri menuturkan, berdasarkan penetapan daftar pemilih sementara Pilkada 2020, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 427 TPS yang tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

Ia menambahkan hasil pleno terbuka penetapan DPS akan disampaika kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat.

“KPU Bangka Selatan tetap menunggu masukkan dan tanggapan masyarakat terkait daerah yang pemilih sudah mendekati 500 pemilih. Dan ada indikasi penambahan jumlah akibat penduduk urban yang belum terdata atau tidak terdata tetapi mereka e-KTP sah penduduk Bangka Selatan,” ujar dia.

Penulis : Rusdi | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor