BANGKA TENGAHNEWS

Memprotes Aktivitas Tambang di Kolong Pungguk, Warga Datangi Polres Bateng

Lensabangkabelitung.com, Koba – Belasan tokoh masyarakat selaku Ketua RT dan Ketua Kaling Kelurahan Berok, mendatangi Polres Bangka Tengah, terkait tambang ilegal yang beraktifitas di lingkaran Kolong Pungguk, Kenari, dan Merbuk.

Geram karena seolah-olah aktifitas tambang ilegal itu tidak menggubris lagi peraturan dan hukum yang berlaku, warga pun bertindak.

Sabtu siang, 5 September 2020, warga Kelurahan Berok, disertai Ketua RT 12, Mustar, mendatangi Polres Bangka Tengah. Mereka mengadukan keberadaan tambang ilegal tersebut.

“Sebenarnya Kami sudah jenuh dan lelah, tapi kami harus ke mana lagi, kami harus mengadu kemana kalau bukan ke Polres Bangka Tengah,” jelas Ketua RT 12 Berok, Mustar, Sabtu, 5 September 2020.

“Aktivitas tambang tersebut sama sekali tidak pernah takut dengan adanya hukum disini. Kami sebagai Ketua RT dan Kaling, mewakili masyarakat Kelurahan Berok, menolak penuh aktifitas tambang ilegal tersebut,” ujar dia.

Ditegaskannya, dengan alasan apapun yang akan dikemukakan, warga tidak akan pernah mengizinkan aktivitas tambang tersebut.

“Kami tidak ingin ada aktifitas tambang di daerah itu,” ujar dia.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo mengatakan, kepolisian juga tetap menginginkan atau menyelesaikan masalah tersebut, agar suasana jadi kondusif.

“Semenjak saya masuk dan menjabat di Polres Bangka Tengah, sudah puluhan kali dilakukan penertiban, imbauan aktifitas tambang ilegal yang beraktifitas di Pungguk, Kenari, dan Merbuk,” jelasnya.

Untuk itu, Kapolres berjanji akan berkoordinasi dengan Pemda Bangka Tengah, untuk mempertanyakan status lahan Eks Kobatain tersebut.

Penulis: Hendri Ahen | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button