BANGKA TENGAHLENSA DAERAHLENSA EKONOMILENSA KRIMINALNEWS

Dugaan Pelanggaran di SPBU Beruas, Kapolres Minta Anak Buahnya Segera Lakukan Proses Hukum

Lensabangkabelitung.com, Koba – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bangka Tengah (Bateng) AKBP Moch Risya Mustario memerintahkan anak buahnya untuk menyelidik dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Desa Beruas Kecamatan Simpang Katis.

“Semalam sudah saya perintahkan Satreskrim panggil mintai keterangan dan periksa pihak-pihak terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM di SPBU tersebut,” ujar Risya, Sabtu (25/12/2021).

Risya menuturkan pihaknya tetap akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi yang disampaikan oleh masyarakat ataupun wartawan.

Laporan dugaan penyalahgunaan BBM disampikan oleh beberapa orang wartawan yang melihat adanya puluhan Jeriken di luar hingga didalam ruang kantor SPBU Nomor 24.331.137 Desa Beruas berisikan BBM jenis Pertalite.

Wartawan sempat menanyakan ke petugas Nozel SPBU tersebut terkait kepemilikan Jeriken 20 liter berisikan Pertalite di luar maupun didalam ruang kantor SPBU Beruas. Namun, petugas mengatakan tidak tahu.

Saat wartawan mencoba mengubungi pengelola SPBU Beruas Hasbullah, dia meminta awak media melaporkan temuan itu ke Polsek Simpangkatis jika terjadi penyimpangan.

“Kalau ada penyimpangan kenapa tidak dilaporkan ke Polsek. Lantas mau apa? Silakan angkat beritanya,” ujar dia.

Penulis : Hendri | Editor : Servio M

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button