NEWS

Insentif Tenaga Kesehatan UPT Labkesda Basel Telah Dicairkan

Lensabangkabelitung.com, Toboali – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) telah mencairkan insentif tenaga kesehatan UPT Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Bangka Selatan.

Kepala UPT Labkesda Kabupaten Bangka Selatan, Yunita membenarkan bahwa insentif kepada tenaga kesehatan yang bertugas di UPT Labkesda Kabupaten Bangka Selatan telah dicairkan.

“Pencairan insentif memang telah dicairkan kepada 11 tenaga kesehatan di UPT Labkesda dengan rincian yaitu 7 orang tenaga spesimen, 1 orang sebagai kepala kantor dan 3 orang lainnya sebagai mobilisator,” kata Yunita, Jumat 24 Juli 2020.

Ia mengatakan pencairan insentif ini diterima untuk tiga bulan yaitu bulan April, Mei, dan Juni dengan total anggaran sebesar Rp 95 juta.

“Dalam satu bulan itu kita bekerja dalam menangangi pasien Covid-19 tidak full yaitu berkisar 15 hari dalam satu bulan. Jadi setiap orang menerima sekitar Rp 2.700.000,” ujarnya.

Dikatakan Yunita, pencairan insentif tenaga kesehatan di Labkesda Kabupaten Bangka Selatan mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 dan juga didasari pada SK Bupati Bangka Selatan.

Penulis: Rusdi | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button