NEWS

Hari Kedua Operasi Patuh, Satlantas Bateng Keluarkan 30 Surat Tilang

Lensabangkabelitung.com, Koba – Polisi lalu lintas Polres Bangka Tengah, memberhentikan pengendara sepeda motor saat menggelar razia Operasi Patuh Menumbing 2020, pada Jumat pagi, 24 Juli 2020, di kawasan Jalan Kenanga Kota Koba.

Kasat Lantas Polres Bateng AKP Toni Susanto mengatakan, sebanyak 30 kendaraan, baik roda empat maupun roda dua, ditilang karena melanggar berbagai aturan lalu lintas pada hari kedua.

“Ada 30 perkara pada hari kedua Operasi Patuh 2020, sedikit bekurang dari 39 perkara pada hari pertama Operasi Patuh 2020,” jelasnya, Jumat 24 Juli 2020.

Pada hari kedua ini petugas tidak memberikan teguran untuk pengendara yang tidak memakai masker, seperti yang dilakukan d hari pertama.

“Operasi Patuh Menumbing 2020 resmi dimulai pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Tengah,” ungkapnya.

Dikatakannya, operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan. Operasi ini juga diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

Tujuan lainnya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kepolisian.

“Selain itu, Operasi Patuh Menumbing 2020 diharapkan bisa menekan jumlah angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas,” kata AKP Toni Susanto.

Penulis: Hendri Ahen | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button