NEWS

Kasusnya Sudah Inkraacht, 14 Tahanan ‘Dilayarkan’ Polres Bateng ke Lembaga Pemasyarakatan

Lensabangkabelitung.com, Koba – Setelah sempat mengalami overload atau kelebihan kapasitas di masa masa pandemi Covid-19, akhirnya sejak Selasa, 23 Juni 2020, Rutan Polres Bangka Tengah kembali lega. Tak ada lagi ruangan tahanan yang melebihi daya tampung.

Atas seizin Polres Bateng AKBP Ady Purnomo, Kasat Tahti Aiptu Dedi Sudrajat mengatakan, Rutan Polres Bangka Tengah mengirim sebanyak 14 tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan. Mereka adalah para penghuni yang sudah mendapat keputusan hukum tetap, atau inkraacht, alias sudah dijatuhi vonis majelis hakim.

Sebelum inkraacht, jumlah tahanan yang ada di Rutan Polres Bateng sebanyak 46 tahanan. Jumlahnya berkurang signifikan, setelah 14 orang dikirim ke Lapas. Kini tinggal tersisa 32 tahanan.

Dari 14 tahanan yang inkraacht itu, mereka ‘dilayarkan’ ke dua Lembaga Pemasyarakatan. Sebanyak 10 tahanan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan Tuatunu, dan 4 tahanan lainnya jadi penghuni Lapas Narkoba.

Sebelum dikirim ke Lapas, semua tahanan itu diberlakukan protokol Covid-19, dengan melakukan pengecekan kesehatan melalui rapid test.

Penulis: Hendri Ahen | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor