LENSA POLITIKNEWS

Direktur Leksikal: Perlu Kegiatan Inovatif Dalam Gelar Pilkada Beltim

Lensabangkabelitung.com, Belitung Timur – Prasyarat utama untuk menyelenggarakan pilkada serentak 2020 ditengah pandemi Covid-19 adalah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat terutama di rencana era new normal dalam wilayah Kabuapaten Belitung Timur.

Direktur Eksekutif Lembaga Demokrasi Politik Lokal, Marwansyah mengatakan kendati syarat lainya juga mesti dipenuhi yakni kebutuhan anggaran untuk kesedian apd, kesiapan teknis penyelenggara dan regulasi aturan hukum yang tidak multitafsir. Bahkan dalam penerapan dilapangan protokol kesehatan tidak hanya diterapkan bagi penyelenggara namun juga pemilih atau warga yang tentu juga berinteraksi dilapangan.

“Jadi kolaborasi, sinergitas, saling lindungi mesti jadi contoh warga. Misal giat sosialisasi kamis kemarin tatap muka peserta sudah jaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan disinfektan,” kata Marwan kepada Lensabangkabelitung.com, 28 Juni 2020.

“Namun penyelenggara belum atur lebih ketat jarak antar undangan duduk di depan meja masih terlalu dekat, ini kedepan agar tata rapi lagi sesuai jarak aman protokol kesehatan,” timpalnya.

Karena kita semua kini berharap tak ada warga terpapapar Covid-19 dalam pelaksanaan giat metode langsung tatap muka terkait pilkada 2020 semacam ini. “Kita saling lindungi supaya tak terpapar. Jangan ada kluster pilkada Covid-19,” jelasnya.

Menurut Marwan, giat perdana lanjutan pilkada serentak 2020 ke publik oleh KPU Beltim, Kamis, 25 Juni 2020 kemarin hendaknya kedepan program sosialisasi lebih inovatif ke publik.

“Dapat dilakukan dengan metode tak langsung yakni dengan daring webinar yang diikuti para peserta melalui virtual langsung dengan narasumber dari Komisioner KPU setempat,” kata dia.

Tambahnya, kini pandemi Covid-19 berdampak pada tingkat kerawanan penyelenggaraan Pilkada 2020. Hal ini terlihat dari lauching indeks kerawanan pilkada yang hasilnya telah dimutakhirkan oleh Bawaslu RI belum lama ini dengan menyertakan instrumen Covid-19.

Dia memaparkan, terdapat 27 kabupaten/kota yang terindikasi rawan tinggi, 146 rawan sedang dan 88 kabupaten/kota titik rawan rendah. Untuk itu Bawaslu RI telah merekomendasikan pada semua stakeholder pilkada 2020 untuk memastikan penyelenggara, peserta, pendukung dan pemilih menerapkan protokol kesehatan termasuk memastikan dukungan anggaran penyedian apd dengan tetap menjaga kemandirian aparat pemerintah dari abuse of power penganggaran Covid-19.

“Tugas pastikan ini sudah disampaikan Bawaslu RI saat launching IKP kepada jajaran dibawahnya agar pengawasan giat penyelenggaraan tetap kedepankan protokol kesehatan selain teknisnya,” jelas Marwansyah.

Penulis: Rizky | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button