NEWS

Terkait TI Apung, Kapolres Babar: Kalau Tidak Ada Izin, Tidak Bisa

Lensabangkabelitung.com, Muntok – Kapolres Bangka Barat, AKBP Adenan sudah mendengar, kalau para pengelola TI apung beberapa hari lalu menemui Bupati Bangka Barat, Markus. Meski tahu, namun dikatakannya tak ada pemberitahuan yang ditembuskan ke Mapolres Bangka Barat. Dia menegaskan tetap tak memberi izin TI apung beroperasi.

“Belum ada (surat masuk), mana bisa nembusin ke Polres. Ceritanya pun kalau tidak ada izin ya dak bisa (beroperasi), apa yang mau ditembusin, saya dak bakalan (beri izin),” tegas AKBP Adenan usai konferensi pers Selasa kemarin, 28 April 2020.

Terkait keberadaan TI apung itu, yang jelas kata AKBP Adenan, kepolisian sudah bekerjasama dengan Pemkab Bangka Barat untuk melakukan pembersihan pondok-pondok penambang TI apung di Pantai Dusun Selindung Desa Air Putih Kecamatan Muntok.

“Kalau nanti masih ada dirikan camp-camp, nanti kita coba imbaulah, situasi gini memang kita tahu masyarakat lagi susah, ya nanti kita lakukan lagi upaya-upaya pencegahan, kemudian preventif,” kata dia.

“(Untuk aktivitas ponton,-red) terus kita imbau supaya jangan ini, emang dari dulu susah kita pendekatan dengan masyarakat ini, harus bekerjasama dengan beberapa instansi, tapi kita berhasil kan itu, membongkar yang sudah lama bertahun-tahun yang belum pernah,” ujar dia menambahkan.

Kemudian, Kapolres Bangka Barat juga menjelaskan bahwa penegakan hukum tidak bisa dilakukan begitu saja. Maka dari itu, ia mengatakan harus bisa memahami situasi sekarang.

“Pelan-pelan kita ini, dan kita tidak bisa menegakkan hukum kita langsung main ini saja. Dengan situasi sekarang ini, kita harus pelan-pelan, harus bisa dipahami, saya juga maunya juga dak, tapi kita juga harus memikirkan dengan situasi sekarang,” ujarnya.

“Ya tetap kita pantau (aktivitasnya), tetap lah. Saat ini kita lakukan imbauan segala macam, kita saat ini kita kedepankan preventif,” tambahnya lagi.

Penulis: Sepri | Editor: Donny Fahrum

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button