
Oleh: YULIUS TIRANDA, S.Pd
Analis Kebijakan Pertama Sekda Kabupaten Bangka Barat / Ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia Perwakilan Bangka Barat
DAMPAK wabah virus corona atau yang lebih dikenal dengan sebutan Covid 19 kini kian massif.Tidak hanya pekerja formal saja yang terkena dampak dirumahkan atau lebih buruk lagi di PHKoleh banyak perusahaan, namun sektor non formal dan informal pun mengalami kehilangan penghasilan utama akibat physical distancing dan kebijakan work from home.
Salah satu pekerja informal yang saat ini mengalami pukulan paling telak akibat wabah Covid 19 ini adalah para pramuwisata atau guide yang tergabung dalam organisasi profesi Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI). Berdasarkan data yang dihimpun oleh pengurus DPP HPI Nasional, setidaknya ada sekitar 10.000 orang yang terdaftar di database DPP HPI Nasional. Sedangkan untuk anggota yang terdaftar di DPD HPI Bangka Belitung sendiri, ada sekitar 150 orang yang terdaftar sebagai pramuwisata legal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang penghasilan terbesar keduanya adalah sektor pariwisata kini belum mampu menjaga eksistensi para pramuwisata yang notabene adalah ujung tombak keberhasilan sebuah pariwisata. Para pramuwisata ini banyak yang kehilangan pekerjaan akibat penutupan akses keluar dan masuk para wisatawan lokal maupun mancanegara yang ingin menikmati keindahan alam negeri Laskar Pelangi ini.
Akibatnya, banyak dari pramuwisata tersebut beralih profesi menjadi penjual makanan atau pekerja ojek online (ojol) untuk menutupi pengeluaran harian mereka.

Pemerintah sebagai regulator seolah-olah tidak melihat dan bahkan terkesan meniadaakan kehadiran para pramuwisata ini dengan tidak memberikan bantuan berupa akses pekerjaan maupun bantuan-bantuan lainnya agar para pramuwisata ini tetap bertahan.
Sementara keberadaan kartu prakerja yang digadang-gadang pemerintah pusat dipersiapkan untuk mendukung keberlangsungan para pekerja formal maupun informal dirasa kurang tepat sasaran dan tidak solutif.
Para pramuwisata hari ini lebih mengharapkan bantuan langsung tunai berupa sembako dan dana segar agar kebutuhan harian mereka terpenuhi, tanpa adanya embel-embel ikut pelatihan berbasis daring, karena para pramuwisata ini sudah mendapatkan sertifikat pelatihan dan uji kompetensi sebagai seorang profesional.
Sebagai informasi, saat ini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan 5 Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia Kepulauan Bangka Belitung. Adapun Kabupaten/Kota yang sudah memiliki pengurus cabang adalah DPC HPI Kota Pangkalpinang, DPC HPI Kabupaten Bangka, DPC HPI Kabupaten Bangka Barat, DPC HPI Kabupaten Belitung dan DPC HPI Kabupaten Belitung Timur.
SARAN KEBIJAKAN
Program Kartu Prakerja sejatinya adalah diperuntukkan bagi para pekera yang di-PHK/dirumahkan, para pengusaha UMKM yang terdampak Covid-19, serta para pengangguran yang belum mendapatkan pekerjaan akibat kurangnya skill yang dimiliki. Sedangkan bagi para pramuwisata, keberadaan kartu prakerja justru membuat mereka bertambah sulit karena untuk mengakses kartu tersebut mereka harus menyiapkan paket data. Sedangkan pemasukan tidak ada dan kebutuhan lainnya juga makin bertambah.
Solusi yang coba penulis tawarkan kepada pemerintah khususnya Bapak Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan para Bupati/Walikota se-Bangka Belitung agar ujung tombak pariwisata ini tidak punah adalah dengan:
1. Memberikan fasilitas pinjaman lunak dengan bunga 6% (seperti layaknya Kredit Usaha Rakyat) bagi para pramuwisata yang terdaftar di DPD HPI Bangka Belitung;
2. Memberikan bantuan akses pekerjaan yang dapat menambah penghasilan para pramuwisata, seperti menjadi relawan atau tenaga kontrak di pemerintah daerah;
3. Memberikan bantuan langsung tunai selama Covid 19 berlangsung, melalui organisasi
profesi DPD HPI Bangka Belitung dan DPC HPI Kabupaten/Kota yang ada;
4. Realokasi anggaran DAK Kementerian Pariwisata untuk peningkatan Sumber Daya Manusia
bagi para pekerja informal seperti pramuwisata, supir bus pariwisata, pelaku usaha UMKM dan pengusaha hotel dan restoran yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Demikianlah, semoga tulisan ini menjadi saran kebijakan bagi para pemangku kepentingan sehingga dapat merumuskan beberapa solusi yang dapat mendukung eksistensi para pramuwisata di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Amin ya robbal ‘alami. (*)