Pilkada Terdampak Corona, KPU Belitung Timur Tunda Pemutakhiran Data Pemilih
Lensabangkabelitung.com, Belitung Timur – Komisi Pemilihan Umum menunda pelaksanaan tahapan Pemilihan Bupati/Wakil Bupati Belitung Timur 2020. Penundaan tahapan tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
Ketua KPU Belitung Timur Rizal mengatakan ada dua tahapan pilkada yang sementara akan ditunda, yakni pembentukan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) dan Pemuktahiran Data Pemilih (PDP).
“Hari ini kita undang stakeholder terkait untuk membicarakan penundaan (Tahapan Pilkada) itu. Hampir sama dengan kabupaten lain di Babel yang menggelar pilkada, tahapan pembentukan PPDP dan PDP kita tunda,” ujar Rizal kepada Lensabangkabelitung.com, Selasa, 24 Maret 2020.
Rizal menuturkan penundaan tahapan pelaksanaan pilkada didasari surat keputusan KPU RI nomor 179/PL.02-kpt/01/KPU/III/2020. Meski begitu, kata Rizal, pihaknya sudah menyelesaikan beberapa tahapan pilkada yang sudah ada.
“Tahapan yang sudah dilakukan adalah sosialisasi tahapan pilkada, pembentukan PPK-PPS, perencanaan program tahapan dan anggaran serta penyerahan dukungan calon perseorangan. Namun di Belitung Timur tidak ada calon perseorangan,” ujar dia.
Rizal menambahkan dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona di lingkungan KPU Belitung Timur, pihaknya berpedoman pada Surat Edaran KPU RI nomor 4 tahun 2020 tentang panduan tindak lanjut pencegahan penularan infeksi Corona.
“Pengendalian internal untuk pencegahan penyebaran Corona di jajaran KPU sesuai dengan arahan dan petunjuk KPU RI,” ujar dia.
Penulis : Vio | Editor: Donny