LENSA KESEHATANLENSA NASIONALNEWS

Organisasi Wartawan Konstituen Dewan Pers di Babel Kecam Undangan Konferensi Pers Tatap Muka

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Organisasi wartawan konstituen Dewan Pers yang berada di Bangka Belitung, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bangka Belitung, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Biro Pangkalpinang dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam sekaligus mengkritik pihak-pihak yang masih mengundang wartawan dalam konferensi pers tatap muka.

Ketua PWI Bangka Belitung Muhammad Faturahman mengatakan konferensi pers tatap muka seharusnya tidak dilakukan karena menjadikan posisi wartawan menjadi beresiko terpapar virus Corona (Covid-19).

“Perkumpulan massa dalam acara yang tidak terlalu penting atau hanya bersifat seremonial sebaiknya tidak dilakukan. Pihak-pihak yang ingin memberikan informasi, cukup dengan memberikan rilis tertulis ataupun menghubungi media via telepon, SMS atau pesan WhatsApp,” ujar Faturahman kepada wartawan, Sabtu, 28 Maret 2020.

Menurut Boy, sapaan akrabnya, informasi tidak hanya dari pihak terkait yang menghubungi wartawan. Namun pihak-pihak yang dianggap layak memberikan keterangan saat dihubungi wartawan juga harus aktif melayani.

Baca Juga : Kerahkan Volunteer, PT Timah Menyemprot Disinfektan di Berbagai Fasilitas Umum

“Jangan juga cuma memberikan rilis saja. Tapi saat wartawan yang menghubungi susah. Narasumber harus aktif melayani upaya konfirmasi wartawan. Kalau pun belum ada waktu melayani upaya konfirmasi wartawan, sebaiknya diinformasikan agar bisa dihubungi kembali saat sudah ada waktu,” ujar dia.

Ditengah situasi saat ini, kata Boy, wartawan tetap harus menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan saat bertugas agar tidak menjadi bagian orang yang suspek Corona, baik itu ODP maupun PDO.

“Wartawan dan narasumber tetap menjaga jarak. Social distancing ataupun physical distancing tetap harus diterapkan saat bertugas,” ujar dia.
Koordinator AJI Biro Pangkalpinang Barlyanto mengatakan untuk mengurangi aktivitas langsung yang membuat jurnalis berpotensi tertular Covid-19 atau virus corona, konferensi pers bisa dilakukan via live streaming atau online.

“Konferensi pers secara online dilakukan bukan untuk membatasi kebebasan pers. Namun lebih kepada keselamatan teman-teman jurnalis. Jika terpaksa konferensi pers tatap muka maka penyelenggara perlu mengatur duduk antar jurnalis maupun narasumber dapat dibatasi. Bagi petugas atau instansi yang mengadakan konferensi pers harus disediakan masker dan hand sanitizer,” ujar dia.

Untuk wawancara doorstop, kata dia, lebih baik menggunakan perwakilan atau menggunakan pengeras suara yang memadai. Jurnalis dapat menjalankan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan Covid-19 yang disusun AJI Indonesia, Jurnalis Krisis dan Bencana, serta Komite Keselamatan Jurnalis.

“Jurnalis mempertimbangkan aspek keselamatan dalam bertugas tanpa harus mengabaikan fungsi utamanya meliput dan memberitakan peristiwa Covid-19 sebagai bentuk tanggungjawabnya kepada publik. Harus diingat oleh rekan-rekan jurnalis, tidak ada berita seharga nyawa,” ujar dia.

Ketua IJTI Bangka Belitung Joko Setyawanto mengatakan pihaknya menyesalkan masih adanya konferensi pers tatap muka yang dinilai mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona. Selain itu, Newsroom masing-masing media tidak menugaskan jurnalisnya jika ada undangan konferensi pers tatap muka.

“Kita mendesak instansi memberikan keterangan pers secara live streaming tanpa mengundang kehadiran jurnalis. Perusahaan media juga harus memastikan keselamatan jurnalis dengan membatalkan penugasan jika dianggap membahayakan,” ujar dia.

Joko menambahkan jurnalis harus mengutamakan keselamatan saat liputan dengan mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
“Itu juga bagian dari upaya jurnalis turut serta memerangi penyebaran virus Corona,” ujar dia.

Penulis : Vio | Editor : Nico Alp

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button