NEWS

Maaf! Rumah Sakit di Babel Tidak Layani Permintaan Surat Keterangan Bebas Corona

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Dinas Kesehatan Bangka Belitung menegaskan seluruh Rumah Sakit di Bangka Belitung tidak akan melayani permintaan surat keterangan bebas Corona. Sebelumnya beberapa di beberapa wilayah Indonesia permintaan surat keterangan bebas Corona terus meningkat setelah ada pasien positif Corona.

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Belitung Mulyono mengatakan tidak ada aturan yang mendasar mengharuskan pihak rumah sakit mengeluarkan surat keterangan bebas Corona.

“Tidak ada ketentuan mengeluarkan bebas Corona. Bebas Corona itu hanya laboratorium dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan seseorang negatif Corona,” ujar Mulyono kepada Lensabangkabelitung.com, Rabu, 4 Maret 2020.

Menurut Mulyono, surat keterangan bebas Corona tetap tidak akan dikeluarkan meski ada permintaan dari masyarakat. Semua tahapan penanganan Corona, kata dia, sudah ada pedoman yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.

“Kita mengacu pada aturan saja dalam hal ini Keputusan Menteri Kesehatan terbaru nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang penetapan infeksi novel coronavirus sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya,” ujar dia.

Mulyono menuturkan pihaknya masih menunggu penjelasan dan arahan resmi dari Kementerian Kesehatan dan WHO untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Sesuai dengan tahapan kita sudah siapkan rencana kontinjensinya. Jadi inikan baru dari presiden. Kami menunggu pernyataan resmi dari Kemenkes dan pihak WHO. Setelah itu kami akan melaporkan ke gubernur langkah selanjutnya bagaimana. Itu tahapan awal saja untuk kesiapan,” ujar dia.

Mulyono menambahkan saat ini sudah disiapkan dua rumah sakit rujukan untuk mengantisipasi jika terjadi kasus Corona di Bangka Belitung, yakni Rumah Sakit Depati Hamzah di Pangkalpinang dan Rumah Sakit Marsidi Judono di Tanjung Pandan, Belitung.

“Babel secara parsial memang belum. Cuma secara nasional sudah. Tinggal nasional menyatakan posisi dimana. Kami akan mengikuti. Makanya kami masih menunggu pernyataan resmi dari Kemenkes. Inikan baru dari Presiden. Kami belum ada arahan dari kementerian. Nanti kalau dari kementerian kita ada status apa, kita sesuaikan dengan tahapan yang ada di kita. Untuk SDM dan fasilitas kesehatan kita sudah siap,” ujar dia.

Penulis : vio

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button