NEWS

Kapolres Bangka Barat: Anak SD Dilarang Kendarai Sepeda Motor

Lensabangkabelitung.com, Muntok – Maraknya anak-anak usia Sekolah Dasar yang sudah mengendarai sepeda motor, membuat Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat turun mengambil tindakan pencegahan. Melalui Unit Dikmas (Pendidikan Masyarakat), dilakukan kunjungan ke sekolah-sekolah melalui program Ngaspal (ngajak sekolah patuhi aturan lalu lintas).

Salah satu sekolah yang mendapat kunjungan adalah SD Negeri 22 Muntok, pada Selasa, 25 Februari 2020 pagi. Di sekolah ini, petugas memberikan penyuluhan dan pemahaman kepada anak-anak agar ke depan bisa lebih peduli dan mengerti, kalau anak di usia mereka belum boleh mengendarai sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Ajun Komisaris Toni Susanto, mengatakan program Ngaspal tersebut dilaksanakan di sekolah tingkat dasar, dikarenakan yang mendominasi untuk pelanggaran berlalu lintas adalah anak-anak dari kalangan pelajar, terutama dari tingkat sekolah dasar.

“Kami dari Satlantas Polres Bangka Barat meluncurkan program Ngaspal, yang tujuannya untuk mengurangi pelanggaran dalam berlalu lintas, menekan angka Laka lantas baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Selain itu menurut AKP. Toni, kegiatan ini dilaksanakan selain untuk mengingatkan juga agar lebih peduli akan keselamatan berlalu lintas, dengan melakukan pendekatan kepada anak-anak, agar ke depan pelanggaran yang dilakukan dapat berkurang.

Sementara itu, Kapolres Bangka Barat Ajun Komisaris Besar Muhammad Adenan, mengatakan agar ke depan anak-anak dapat mengerti, kalau di usia mereka saat ini masih dilarang menggunakan kendaraan bermotor.

Penulis: Nopri

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor
  • slot gacor