Jannah Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.
LENSA EKONOMILENSA KRIMINALNEWS

Ini Penjelasan Resmi BRI Pangkalpinang Terkait Kredit Rp 39 M yang Diselidiki Kejati Babel

Lensabangkabelitung.com, Pangkalpinang – Manajemen Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalpinang angkat bicara terkait penyelidikan kasus dugaan penyaluran kredit bermasalah senilai Rp 39 miliar di BRI selama kurun waktu 2017-2019. Dari informasi yang dihimpun, lima orang pegawai BRI telah diperiksa di Kejati Babel, Kamis, 21 Februari lalu.

Pemimpin BRI Cabang Pangkalpinang Yerri Chandra mengatakan kasus tersebut berdasarkan hasil laporan investigasi internal dari pihak BRI kepada penyidik Kejati Babel.

“Kita sudah investigasi internal sehubungan dengan kejadian tersebut. Memang hasil investigasi kami secara internal juga untuk menemukan kejanggalan2 dan penyimpangan,” ujar Yerri kepada wartawan di kantor BRI Cabang Pangkalpinang, Senin Sore, 24 Februari 2020.

Yerri menuturkan Bank BRI akan memberikan sanksi kepada oknum pekerja yang terlibat kasus tersebut karena pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Oknum yang terlibat kita proses. BRI menerapkan zero tolerance terhadap kejadian fraud (Kecurangan) yang dilakukan oleh pelaku. Memang kita tidak ada istilahnya toleransi untuk setiap fraud yang ada di BRI,” ujar dia.
Menurut Yerri, BRI telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk dapat memproses dan menyelesaikan kasus hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Itu informasi yang bisa disampaikan. Investigasi internal sudah dilakukan dan dari hasil itu kita sampaikan ke pihak berwenang,” ujar dia.

Terkait bagaimana kejadian fraud itu bisa terjadi, Yerri belum mau berkomentar banyak karena masih dalam penyelidikan.
“Itu masih penyelidikkan karena banyak pihak yang terkait hal itu. Biarlah proses berjalan dulu. Nanti seiring progres apa yang bisa kita rilis, akan kita rilis nanti . Mungkin bersabar dulu,” ujar dia.

Sementara Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel Roy Arland belum memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan Lensabangkabelitung.com melalui pesan WhatsApp hanya dibaca dan tidak dibalas. Sedangkan konfirmasi melalui sambungan telepon pun belum mendapat respon.

Penulis : Servio M

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button