Kelekak Batu Harus jadi RTH Terbarukan

Lensabangkabelitung.com, Belinyu – Kelekak Batu di Kelurahan Air Jukung, Kecamatan Belinyu telah menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka lewat serah terima dari ahli Waris, Samsul Bahari. Pemanfaatan lahan seluas 1.08 hektar tersebut akan disulap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan RTH di kawasan tersebut harus tampil beda dari beberapa RTH yang telah ada di tempat lain sebelumnya.
“Pembangunan kawasan ini menjadi RTH nanti harus diperhatikan, kita jangn meniru yang sudah ada sebelumnya tetapi harus tampil berbeda,”kata Bupati Bangka, Mulkan, SH, MH, Selasa (30/7/2019) di Kelekak Batu.
Ditambahkan Bupati, pembangunan Kelekak Batu akan di programkan pada tahun anggaran 2021 mendatang.
“Untuk rencana sebelumnya pada 2020 kita pending dulu karena terkait mekanisme anggaran, namun jangan khawatir, tahun 2021 akan kita programkan,” ungkap Bupati.
Ditambahkan Bupati, lahan yang telah dihibahkan tersebut adalah dari masyarakat dan untuk masyarakat.
“Lahan yang telah dihibahkan ini bukan milik Pemda, Pemda ini cuma mengelola, ini sebenarnya milik masyarakat kita semua,” kata Bupati.
Bupati mengucapkan rasa terimakasihnya kepada ahli waris beserta keluarga yang telah menghibahkan lahan seluas 1.08 hektar tersebut. Ditambahkannya, Kelekak Batu akan menjadi icon RTH terbarukan di Kecamatan Belinyu.
Penulis : Vera