NEWS

Lagi, Gubernur Erzaldi Bahas Tindaklanjut Pemanfaatan Aset Koba Tin

Lensabangkabelitung.com, PANGKALPINANG – Lagi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, membahas Tindak Lanjut Pemanfaatan Aset PT. Koba Tin. Pembahasan ini, dilaksanakan di Ruang Rapat Tanjung Pendam, Kantor Gubernur Babel, Rabu (27/3/2019) siang.

Dalam arahannya, Gubernur mengatakan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memanfaatkan Aset PT. Kobatin sesuai dengan Surat Dirjen Pertambangan ESDM RI tentang Pengelolaan Eks. Tambang PT. Kobatin yang telah diajukan. Sehingga hal ini harus terealisasikan sesuai target waktu yang telah ditentukan.

Pada kesempatan ini, kata Gubernur, sengaja mengundang Direksi PT. Kobatin dan juga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah untuk menyelesaikan dulu yang ada di wilayah Bangka Tengah, baru nanti kemudian diselesaikan yang ada di wilayah Bangka Selatan.

Gubernur juga meminta pihak Kobatin untuk memaparkan rencana atau apa saja yang telah dilakukan PT. Kobatin terhadap pemanfaatan Aset ini.

“Saya ingin Aset yang ada, oleh PT. Kobatin mau dijadikan apa, dan mana saja yang akan diserahkan ke Pemerintah, sehingga kita bisa bergerak sesuai dengan pembagiannya,” ungkapnya.

Empat hal dikatakan Gubernur yang juga menjadi perhatian dan fokus dalam Rapat itu adalah Hak Guna Bangunan (HGB) di Koba, HGB Stania, HGB eks. Kantor/Gudang/Pabrik serta Areal Penggunaan Lain (APL) yang terdata oleh Pemkab Bangka seluas 12.000 hektar.

Hal itu dikatakan Gubernur, karena Pemkab Bangka Tengah maupun Pemprov Babel sudah mempunyai rencana pemanfaatannya. Oleh sebab itu, diharapkan Gubernur, rencana yang dimiliki oleh PT. Kobatin bisa dikoordinasikan dengan keduanya.

Setelah semua rencana ini nanti disepakati, akan dilaporkan kepada pihak Kementerian ESDM.

Chandra, Perwakilan PT. Kobatin, dalam paparanya menyampaikan hal – hal yang telah direncanakan dan yang sedang dilakukan oleh PT. Kobatin dengan memaparkan Peta dan Peruntukan Lahan Reklamasi Pasca Tambang PT. Kobatin pada Areal APL seluas 948 hektar di Bangka Tengah.

Kemudian, Peta dan Peruntukan Lahan Eks HGB PT. Kobatin di Koba seluas 63,67 hektar dan pembagiannya, Peta dan Peruntukan Lahan Eks HGB PT. Kobatin di Lubuk seluas 18,82 hektar dan pembagiannya serta Peta dan Peruntukan Lahan APL 21,18 hektar dan tambahannya menjadi 40 hektar di Lubuk Besar.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pihaknya telah memiliki rencana (DED) pemanfaatan Aset Eks. Kobatin, namun demikian akan disesuaikan dengan hasil kesepakatan yang di dapat dalam Rapat ini.

Ikut mendampingi dalam Rapat itu, Asisten Administrasi Setda Babel, Darlan, dan dihadiri oleh Direktur PT Koba Tin, Utomo, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Babel serta pihak-pihak terkait di Lingkup Pemprov Babel dan Pemkab Bangka Tengah

Penulis : ADV/Humaspro/Lulus

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button