NEWS

BP2RD Serahkan SPPT PBB Pedesaan & Kota 

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah(BP2RD) Kabupaten Bangka menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Pajak Bumi Bangunan, pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Kabupaten Bangka, tahun 2019.Jum’at (29/3/2019) di Kantor Kecamatan Sungailiat. 

Menurut Suhardi Camat Sungailiat, Pajak Bumi Bangunan(PBB), dipungut dari masyarakat Kabupaten Bangka yang kemudian digunakan untuk pembangunan. PBB merupakan pajak pemerintah pusat yang diserahkan ke pemerintah daerah.

“Walaupun masih rendahnya kesadaran masyarakat di daerah kita membayar PBB, tetapi hal ini, jangan menjadi hambatan bagi kita, para juru pungut pajak dan menjadi tugas kita juga memberikan pengertian, penjelasan kepada masyarakat, mengapa PBB harus dibayar karena kembali digunakan untuk pembanguan daerah ini,”jelas Suhardi.

Berbagai alasan sering ditemui, mengapa ada masyarakat tidak mau membayar pajak, karena mereka menilai tidak ada rasa adil, dalam menerapkan jumlah yang harus dibayar.

“Misalkan terkait letak tanah yang ada di yang berada di jauh di hutan, jumlah pajak yang dibayar sama dengan posisi tanah yang ada di pinggir jalan. Dan itulah prinsip rasa adil harus ditetapkan untuk terkait dengan penetapan besaran pajak tersebut,” terangnya. 

Selain itu hendaknya penetapan PBB tersebut, arus disesuaikan dengan kondisi bangunan serta posisi tanah, sehingga, tidak ada kesan penetapan PBB tersebut, tidak asal-asalan sehingga menyebabkan masyarakat tidak mau membayar pajak.

Suhardi menghimbau, kepada para pemungut pajak, untuk surat PBB itu harus jelas dengan objek pajaknya. Jangan ada PBB, letaknya sama, tanahnya sama, PBBnya tidak sama dan harus sesuai dimana alamat serta lokasi yang ada di surat PBB. 

“Mari kita sama-sama tingkatkan pajak ini, kita lunasi, kewajiban kita, semampu kita bagaimana kita mengajak masyarakat agar mereka mau bayar PBB, karena pajak ini penting, untuk dana pembangunan di daerah kita ini,”ajaknya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Darius mengatakan, atas nama pemerintah daerah mengucapkan rasa terima kasih yang luar biasa, kepada bapak/ibu, karena telah sudah sudi ikut menjadi bagian pasukan terdepan pengelolah pajak untuk PBB.

“Saya atasnama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada bapak, ibu semuanya, bersedia melaksanakan tugas ini, tidak ada artinya BP2RD, kalau untuk PBB ini tidak melibatkan bapak dan ibu,” ungkap Darius.

Darius menyebutkan hampir seluruh masyarakat menjadi wajib pajak, yakni masyarakat yang memiliki rumah, tanah dan itu hampir seluruh masyarakat, baik kaya maupun miskin. 

“Ini satu-satunya pajak yang hampir semua warga menjadi wajib pajak, kami berharap,dan minta tolong kepada bapak/ibu, membantu negara, dalam rangka pemungutan pajak, kami berharap kerjasama semuanya, bersama kita mengumpulkan rupiah demi rupiah, dari masyarakat agar kewajiban ini, bisa dibayar masyarakat walaupun jumlah rupiah yang dibayarkan masyarakat, masih terhitung kecil , tetapi ini bentuk, warga negara yang bertanggung jawab, dan meraka taat membayar pajak,selaku warga negara yang baik,” pintanya. 

Penulis : Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button