NEWS

Tiga Proyek Tahun 2017 Dipastikan Putus Kontrak 

Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Kabid Binamarga Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perhubungan Kabupaten Bangka Panca Pujayadi mengatakan ada empat proyek tahun 2017 yang belum selesai diantaranya laboratorium Rumah Sakit Eko Maulana Ali Belinyu, Puskesmas Sungailiat, Jalan Pohin ke Cenggel dan Jembatan Sungai Menduk.

“Tapi untuk pengerjaan Puskesmas Sungailiat dan Jembatan Sungai Menduk diperkirakan selesai, tetapi tetap kena denda karena sudah lewat dari batas waktu yang telah ditentukan,” ungkap Panca saat ditemui dikantornya, Rabu (20/12/2017).

Sedangkan proyek yang akan diputus kontraknya, adalah proyek irigasi yang ada di Desa Air Petaling dan Payak Benua, laboratorium Rumah Sakit Eko Maulana Ali Belinyu dan Jalan Pohin ke Cengel.

“Kelihatannya untuk laboratorium Rumah Sakit Eko Maulana Ali Belinyu kondisi fisik saat ini baru 40 persen dan hari ini putus kontrak, tidak mungkin diperpanjang lagi karena tidak mungkin selesai, khusus untuk laboratorium dendanya 6 hari dari tanggal 14 Desember 2017 sampai dengan hari ini,” katanya.

Dikatakan Panca jalan Pohin ke Cenggel salah satu yang akan putus kontraknya, karena sampai saat ini kondisi fisik baru sekitar 50 sampai 60 persen.

Dia menjelaskan, jika habis kontrak kontraktor masih dikasih batas waktu 50 hari untuk menyelesaikan proyek tersebut, tetapi sekarang tidak bisa lagi,tapi karena ini proyek dari dana DAK jadi masih bisa dikasih tenggang 50 hari. 

Menurutnya, salah satu faktor tidak selesainya proyek ini karena rekanan yang tidak sanggup. 

“Seperti contoh pengerjaan di Air Petaling sudah ditambah 50 hari masih tidak selesai dan laboratorium juga tidak selesai, padahal uang muka sudah diberi, tapi pengerjaan belum juga selesai untuk itu perusahaan tersebut harus diblacklist, karena proyek yang tidak selesai pasti akan di blacklist,”jelasnya. 

Untuk empat paket yang tidak selesai ini, PU katanya, meminta investigasi dari BPKP, untuk irigasi BPKP sudah mengaudit semua mulai dari proses lelang, DIPA sampai dengan mengapa putus kontraknya. Sedangkan untuk laboratorium setelah putus kontrak baru akan menyerahkan berkas ke BPKP untuk diperiksa. 

“Untuk empat kasus ini PU sudah melayangkan surat ke BPKP untuk melakukan investigasi khusus tetapi karena terbatas dianggaran, mereka hanya bisa bantu semacam investigasi audit mendesak tetapi harus ada surat dari bupati dan semua sudah dilaksanakan, dua minggu kemarin kami sudah dipanggil sekda,”katanya.

Panca menambahkan untuk empat paket ini pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin, sudah dibantu tetapi masih tidak bisa. 

Saat disinggung apakah salah memilih pemenang lelang dijelaskannya bahwa semua proyek dilelang terbuka, lelang ini ada aturannya dan tidak bisa menggugurkan.

“Kalo digugurkan malah kita akan dituntut, walaupun mereka mau tawar berapa, yang penting administrasi mereka lengkap dan sesuai prosedur, aturan lelang tidak seperti dulu lagi, ditawar setengah dari situpun yang penting admiatrasi lengkap bisa dipertanggung jawabkannya tetap menjadi pemenang lelang, dan ini menjadi kelemahan dan keempat proyek ini semua banting harga,” katanya.

Untuk empat paket ini dikerjakan oleh labolatorium Rumah Sakit Eko Maulana Ali Belinyu dan jalan cengel bogor dikerjakan oleh CV Srikandi Sakti sedangkan untuk irigasi di Payak Benua dan Air Petaling dikerjakan oleh CV Karya lestari.

Penulis : Vera

Lensa Bangka Belitung

Portal Berita Terkini Bangka Belitung

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button