Pemkab Bangka Akan Bangun Rumah Susun di Nelayan II Sungailiat
Lensabangkabelitung.com, Sungailiat – Bupati Bangka Tarmizi Saat memberikan sosialisasi tentang program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh), Jum’at malam (8/12/2017) di lapangan H. Nono Lingkungan Nelayan I Sungailiat.
Sosialiasi pembangunan rumah susun dan Program Kotaku itu disampaikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Pembangunan rumah susun empat lantai yang direncanakan akan dibangun di lingkungan Nelayan II, Sungailiat Kabupaten Bangka ini melalui dana APBN di lahan milik Pemkab Bangka.
Selain pembangunan rumah susun tahun 2018, kegiatan lainnya dalam Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Pemukiman Kumuh Perkotaan ( RP2KPKP) juga dilakukan program Kota Tanpa Kumuh ( Kotaku ) akan dilaksanakan di Lingkungan Nelayan I Sungailiat.
Sosialisasi yang dihadiri warga lingkungan Nelayan Sungailiat, sempat diguyur hujan,namun warga tetap bertahan untuk mendengar rencana pembangunan rumah susun dan Program Kotaku.
Pada kesempatan ini Tarmizi menjelaskan pembangunan yang dilakukan tidak langsung serta-merta langsung diadakan penggusuran, tetapi akan disosialisasikan terlebih dahulu serta mendengarkan pendapat masyarakat.
“Pembangunan yang dilakukan tidak membongkar semuanya namun dilakukan penataan karena tergantung dengan ketersediaan dana. Dengan penataan lingkungan yang lebih baik, kondisi kehidupan masyarakat akan lebih baik seperti kondisi kesehatan, pendidikan dan lain – lain,” ujarnya.
Seperti pada bidang pendidikan juga akan didukung Pemkab Bangka melalui program Perburuan Anak Putus Sekolah ( Bunaktuslah) sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah di Lingkungan Nelayan.
Dalam pembangunan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Kabupaten Bangka, juga sebelumnya tidak menarik minat masyarakat namun setelah dilaksanakan pembangunan banyak masyarakat yang berminat.
Demikian pula dalam program Bang Jamal (Bangka Jamban Total), masyarakat juga kurang menunjukan minatnya namun setelah dilakukan pembuatan jamban, masyarakat tertarik untuk membuat jamban.
“Kita akan melakukan penataan namun tidak zholim,rumah masyarakat langsung di gusur, tapi dilakukan secara bertahap,”katanya.
Menurut Tarmizi program rumahku dan pembangunan rumah susun tidak menggunakan dana Pemerintah Daerah melainkan dana dari Pemerintah Pusat yang sudah 4 tahun diusulkan. Sosialisasi pembangunan rumah susun dan program dilakukan dialog antara masyarakat lingkungan nelayan dengan Bupati Bangka Tarmizi Saat serta pihak konsultan dan Satker Pemprov Bangka Belitung.
Penulis : Vera